Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alur Peredaran Sabu dari Anak Buah Teddy Minahasa sampai ke Tangan Alex Bonpis

Kompas.com - 20/01/2023, 10:49 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkap alur peredaran narkoba dari mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa sampai ke tangan Alex Bonpis di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Teddy Minahasa disebut mengedarkan barang haram itu melalui anak buahnya. Mereka bertugas untuk mengirimkan titipan sabu Teddy Minahasa kepada Alex Bonpis untuk diperjualbelikan di Kampung Bahari.

Kasubdit 2 Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang mengatakan narkoba yang dikendalikan oleh Teddy Minahasa didapatkan Alex Bonpis dari Aiptu Janto Situmorang.

Baca juga: Kiprah Alex Bonpis Jadi Bandar Narkoba Terbesar di Kampung Bahari hingga Bertransaksi dengan Jenderal Polri

 

Janto mendapatkan sabu dari atasannya, eks Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto.

"Jadi itu turun barangnya dari AKBP Dody Prawiranegara, kemudian turun ke saudara Syamsul Ma'arif alias Arief. Kemudian turun lagi ke Linda, turun ke Pak Kasranto, baru ke Janto," ujar Andi saat dikonfirmasi, Rabu (18/1/2023).

Setelah itu, Janto menyerahkan barang haram tersebut kepada Alex Bonpis selaku bandar narkoba di wilayah Kampung Bahari.

"Nah, Janto inilah yang melempar barang kepada Alex Bonpis. Alirannya seperti dalam kaitannya dengan dugaan kasus Pak Teddy Minahasa ke AKBP Dody," tutur Andi.

Baca juga: Sosok Alex Bonpis Bandar Narkoba Kampung Bahari Diungkap Warga, Bertubuh Pendek dan Kulit Gelap

Dalam menjalankan bisnisnya, Alex Bonpis dan Teddy diduga membicarakan masalah transaksi narkoba secara lisan. Pembayaran pun dilakukan secara tunai tanpa bukti transaksi.

"Untuk bukti transaksi percakapan, dia secara lisan dan pembayaran cash. Nah, ini kita belum bisa dilakukan pendalaman, hanya diterbitkan DPO," kata Andi.

Adegan transaksi sabu Alex-Janto

Penyidik menggelar rekonstruksi penyerahan sabu, dari Janto ke Alex Bonpis di Kampung Bahari, Jakarta Utara, Kamis (19/1/2023) sore.

Kanit 5 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kompol Aries Diego Kakori menjelaskan rekonstruksi digelar untuk mengetahui alur penyerahan sabu dari anak buah Teddy kepada Alex.

"Rekonstruksi ini untuk mengulangkan peristiwa di mana peran tersangka J (Janto) dan peran tersangka Alex yang ada dalam transaksi jual beli," ujar Aries saat ditemui di Kampung Bahari.

Baca juga: Polisi Rekonstruksi Pertemuan Anak Buah Teddy Minahasa dan Alex Bonpis Saat Serahkan Sabu di Kampung Bahari

Dari rekonstruksi itu, terungkap bahwa ada dua kali pertemuan Alex Bonpis dengan Janto pada September 2022.

Total ada 14 adegan yang diperagakan Janto saat penyidik menggelar rekonstruksi lanjutan berkait peredaran narkoba dari anak buah Teddy kepada Alex Bonpis.

Pertemuan pertama dilakukan di dalam salah satu rumah milik Alex Bonpis di Kampung Bahari. Di sini, penyidik melakukan 11 rekonstruksi adegan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com