"Lokasi pertemuan pertama pada tanggal 20 untuk perjanjian untuk deal (persetujuan)," terang Aries.
Pertemuan kedua yakni pada 24 September 2022 di pinggir rel di Kampung Bahari. Janto yang dihadirkan dalam rekonstruksi itu melakukan tiga adegan.
Baca juga: Walau Tersohor di Kampung Bahari, Tak Banyak Warga Tahu Wajah Alex Bonpis
"Di tanggal 24 adalah tempat penyerahan barang (sabu) itu sendiri. Sehingga di sini, tersangka J (Janto) menyerahkan kepada tersangka Alex di tanggal 24," imbuh Aries
Diketahui, Alex Bonpis, buron kasus narkoba yang paling dicari penyidik Polda Metro Jaya, akhirnya dapat dibekuk pada Senin (16/1/2023) malam.
Dia ditangkap di rest area jalan tol wilayah Subang, Jawa Barat, saat dalam perjalanan menuju Mojokerto, Jawa Timur, bersama lima anggota keluarganya.
Alex telah masuk DPO Polda Metro Jaya sejak April 2022. Dia diburu polisi karena diduga sebagai bandar sekaligus pengedar narkoba di wilayah Kampung Bahari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.