JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisan Daerah (Polda) Metro Jaya mengungkap bahwa para tersangka yang meracuni satu keluarga di Ciketing Udik, Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, merupakan sosok penipu dengan bumbu supranatural.
Sebelum meracuni keluarga di Bantargebang, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, para tersangka telah melakukan tindak pidana pembunuhan buntut dari aksi penipuan yang mereka lakukan.
"Para tersangka diketahui melakukan tindak pidana lain, mereka melakukan serangkaian pembunuhuan atau biasa disebut serial killer dengan motif janji-janji yang dikemas dengan kemampuan supranatural untuk buat orang jadi sukses atau kaya," jelas Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).
Fadil menyebut, dua dari tiga tersangka, yaitu Wowon Erawan alias Aki dan Solihin alias Duloh memiliki peranan berbeda dalam menipu korbannya.
Baca juga: Sekeluarga di Bantargebang Diracun Pakai Pestisida dan Racun Tikus
Menurut Fadil, Solihin atau Dulah menarasikan dirinya memiliki kemampuan untuk meningkatkan kekayaan.
Sementara Wowon atau Aki disuruh Dulah berperan mencari korban untuk ditipu dengan janji kekayaan dan kesuksesan.
"Setelah Aki mendapat target yang ingin sukses, kemudian diambil uangnya. Ketika kesuksesan tidak kunjung diraih, mereka (korban yang ditipu) menagih," ujar Fadil.
Setelah korban yang ditipu menagih janji kekayaan dan kesuksesan, Aki melapor kepada Dulah.
Selanjutnya, Dulah mengeksekusi para korban yang ia tipu dengan cara mengajak ke rumahnya dan memberikan minum yang telah diberi racun.
Orang-orang yang mengetahui aksi Aki dan Dulah juga dibunuh oleh keduanya, yang mana itu merupakan keluarga mereka sendiri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.