Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pagar "Petshop" Juanda Depok Dicuri, Komplotan Beraksi Dini Hari Pakai Mobil Pikap

Kompas.com - 20/01/2023, 14:40 WIB
|
Editor Ihsanuddin

DEPOK, KOMPAS.com - Kawanan pencuri pagar beraksi di sebuah petshop di Jalan Raya Juanda, Depok, pada Jumat (20/1/2023) dini hari.

Akibatnya, enam kotak pagar dengan masing-masing ukuran pagarnya 2x2 meter dicuri kawanan maling tersebut.

Pengawai petshop bernama Suwarno (26) mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB, ketika dirinya hendak tidur di dalam tokonya.

Saat itu, ia mendengar suara mobil pikap berhenti di depan tokonya, namun diabaikan.

"Saya kira itu mobil mau berhenti sebentar di depan toko, karena memang biasanya begitu," kata Suwarno saat ditemui di lokasi, Jumat.

Baca juga: Motor hingga Laptop Dicuri Saat Pemilik Rumah di Depok Pergi untuk Rayakan Ulang Tahun

Ternyata, mobil pikap itu dikendarai dan ditumpangi oleh komplotan pencuri. Komplotan yang berjumlah empat orang itu menggasak pagar ruko petshop itu.  

Hal itu baru diketahui setelah Suwarno mengecek melalui kamera CCTV pada pagi harinya. 

"Empat orang pakai mobil pikap, itu datangnya dari arah Jalan Raya Bogor ke arah Margonda," kata Suwarno.

Pegawai petshop di Jalan Raya Juanda Depok, saat menunjukkan pagar yang dicuri kawanan maling pada Jumat (20/1/2023).KOMPAS.com/M Chaerul Halim Pegawai petshop di Jalan Raya Juanda Depok, saat menunjukkan pagar yang dicuri kawanan maling pada Jumat (20/1/2023).

Aksi pencurian itu berlangsung sekitar 20 menit.

Dari empat orang itu, dua di antaranya mencopot pagar ruko. Sementara dua orang lainnya bersiaga di mobil pikap.

"Dari sebelah kiri ruko dulu (pagar) yang diangkut, terus pindah ke arah tengah ngambilnya," ujar dia.

Pihak petshop telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sebut AG Hapus 'Chat' ke Kliennya, Kuasa Hukum D: Ada yang Dia Tutupi...

Sebut AG Hapus "Chat" ke Kliennya, Kuasa Hukum D: Ada yang Dia Tutupi...

Megapolitan
Gencar Razia Pengemis, Satpol PP DKI: Kami Ingin Beri 'Shock Therapy'

Gencar Razia Pengemis, Satpol PP DKI: Kami Ingin Beri "Shock Therapy"

Megapolitan
Kenapa Ada Upaya Diversi Meski Keluarga Mario Tolak Maafkan AG?

Kenapa Ada Upaya Diversi Meski Keluarga Mario Tolak Maafkan AG?

Megapolitan
Gencarkan Patroli Malam Selama Ramadhan, Polres Depok Klaim Tindak Kriminalitas Berkurang

Gencarkan Patroli Malam Selama Ramadhan, Polres Depok Klaim Tindak Kriminalitas Berkurang

Megapolitan
Tuntutan 4 Terdakwa Kasus Peredaran Sabu Teddy Minahasa, dari AKBP Dody Sampai Syamsul Ma'arif

Tuntutan 4 Terdakwa Kasus Peredaran Sabu Teddy Minahasa, dari AKBP Dody Sampai Syamsul Ma'arif

Megapolitan
Satpol PP DKI Jaring 383 PPKS pada 1-25 Maret, Ada Manusia Silver, Pengamen, dan Pengemis

Satpol PP DKI Jaring 383 PPKS pada 1-25 Maret, Ada Manusia Silver, Pengamen, dan Pengemis

Megapolitan
Kuasa Hukum D: Agenda Diversi yang Akan Dijalani AG cuma Formalitas

Kuasa Hukum D: Agenda Diversi yang Akan Dijalani AG cuma Formalitas

Megapolitan
Sudah Dilarang, Remaja Pelaku Balap Lari Liar di Serpong Park Kucing-kucingan dengan Polisi

Sudah Dilarang, Remaja Pelaku Balap Lari Liar di Serpong Park Kucing-kucingan dengan Polisi

Megapolitan
Pohon Angsana di Duren Sawit Tumbang dan Timpa Tiang Listrik

Pohon Angsana di Duren Sawit Tumbang dan Timpa Tiang Listrik

Megapolitan
Satpol PP DKI Rekrut 1.200 Warga Jadi Relawan, Salah Satu Tugasnya Jaring Keberadaan PSK

Satpol PP DKI Rekrut 1.200 Warga Jadi Relawan, Salah Satu Tugasnya Jaring Keberadaan PSK

Megapolitan
Terlibat Peredaran Sabu Teddy Minahasa, Syamsul Ma'arif Dituntut 17 Tahun Penjara

Terlibat Peredaran Sabu Teddy Minahasa, Syamsul Ma'arif Dituntut 17 Tahun Penjara

Megapolitan
Amanda Akan Hadirkan 3 Saksi untuk Buktikan Mario Dandy dan AG Memfitnahnya

Amanda Akan Hadirkan 3 Saksi untuk Buktikan Mario Dandy dan AG Memfitnahnya

Megapolitan
Hal yang Ringankan Tuntutan Kompol Kasranto: Akui Dosanya Jual Sabu Milik Teddy Minahasa

Hal yang Ringankan Tuntutan Kompol Kasranto: Akui Dosanya Jual Sabu Milik Teddy Minahasa

Megapolitan
Pohon Angsana di Jalan Raden Inten II Jaktim Tumbang, Sempat Bikin Macet

Pohon Angsana di Jalan Raden Inten II Jaktim Tumbang, Sempat Bikin Macet

Megapolitan
Sepi Pembeli, Penjual Takjil Ini Pilih Bagikan Dagangan ke Orang Tak Mampu

Sepi Pembeli, Penjual Takjil Ini Pilih Bagikan Dagangan ke Orang Tak Mampu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke