Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Terganjal karena Regulasi, Proyek Reklamasi Ancol Bakal Kembali Dilanjutkan

Kompas.com - 20/01/2023, 15:58 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. bakal kembali melanjutkan proyek reklamasi di sisi Timur dan Barat kawasan Ancol.

Proyek reklamasi itu sebelumnya sudah dirancang saat era Gubernur Anies Baswedan, tetapi sempat mangkrak pada tahun 2020 lalu karena terganjal regulasi.

"Tahun ini kami harus meneruskan itu, udah on track sebetulnya. Yang di Barat sudah ada izin pelaksanaannya," jelas Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Winarto ketika melakukan rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI pada Kamis (19/1/2023), dilansir dari TribunJakarta.com.

Terkait dengan kelanjutan proyek reklamasi Ancol, Winarto mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Baca juga: Kejanggalan-kejanggalan Pembunuhan Berantai di Bantargebang, Cianjur, dan Garut yang Belum Terungkap

"Soal perluasan daratan, sekarang sudah berjalan. Saya sudah tanyakan ke Pak Pj, perjanjiannya mau diteruskan atau cukup," ujar Winarto.

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk sendiri punya kewajiban untuk melanjutkan proyek reklamasi ini, mengingat mereka adalah perusahaan publik.

Sebab, nilai investasi yang sudah diterima Ancol sudah mencapai hampir Rp 1 triliun untuk melanjutkan proyek reklamasi tersebut.

"Secara bisnis uang (investasi) sudah keluar hampir Rp1 triliun, baik yang reklamasi di Barat maupun yang di Timur," kata Winarto.

Baca juga: Pembunuh Berantai yang Racuni Satu Keluarga di Bantargebang Lakukan Penipuan Berkedok Supranatural, Ini Perannya

"Sebagai perusahaan publik, uang yang sudah dikeluarkan ini kan harus ada pengembaliannya," sambungnya.

Dalam perjanjian proyek reklamasi Ancol, pihak PT Pembangunan Jaya Ancol memiliki tugas untuk membuat tanggul di sekeliling daratan.

Sedangkan, reklamasi bakal dilakukan Pemprov DKI dengan menimbun lumpur hasil pengerukan sungai, waduk, hingga embung.

Sesuai dengan rencana, reklamasi di Ancol akan dilakukan di dua tempat, yaitu di sisi Barat dengan luas 35 hektare dan sisi Timur seluas 120 hektare.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com