JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggeledah rumah tersangka teroris AS di Sunter, Jakarta Utara, Jumat (20/1/2023).
Berdasarkan penuturan Ketua RW setempat, TS, Densus 88 mengambil sejumlah barang dari rumah AS, di antaranya laptop, dokumen, dan buku rekening milik AS.
Adapun TS mendampingi Densus 88 saat menggeledah rumah tersebut.
"Yang diamankan itu satu buah laptop, ada juga USB, buku rekening tabungan, ada beberapa berkas-berkas," tutur TS saat ditemui di kediamannya, Sunter Agung, Jakarta Utara, Jumat malam.
Saat ditanya berkait temuan senjata dari rumah tersangka, TS mengatakan tidak ada senjata yang dibawa oleh Densus 88.
Baca juga: Tersangka Teroris Warga Sunter Ditangkap Densus 88 Saat Bekerja
TS mengungkapkan, penggeledahan di rumah AS dilakukan usai Densus 88 menangkap AS pada Jumat pagi.
"Kalau barang-barang yang diamankan Densus itu diambil dari kamarnya yang bersangkutan," ucap TS.
Saat itu, AS masih berada di tempat kerjanya, di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Tersangka teroris itu bekerja di salah satu toko roti sebagai karyawan bagian administrasi. AS dikenal jarang bersosialisasi maupun bergaul dengan warga sekitar.
"Justru saya juga tidak kenal wajahnya, karena kan yang bersangkutan kurang bergaul dengan masyarakat," kata TS.
Baca juga: Teroris Asal Sunter yang Ditangkap Densus 88 Dikenal Jarang Bersosialisasi
TS mengungkapkan, pelaku sudah lama tinggal di wilayahnya. AS diketahui tinggal bersama kedua orangtua dan saudaranya.
"Jadi yang bersangkutan itu penghuni lama dan kurang bersosialisasi. Kalau hasil saya bicara dengan keluarganya bahwa dia kalau pulang kerja larut malam," ungkap TS.
Total, Densus 88 menangkap tiga tersangka teroris di wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat (20/1/2023).
Ketiga teroris itu berinisial AS yang ditangkap di Jakarta Utara, ARH di Jakarta Selatan dan SN di Tangerang Selatan, Banten.
Baca juga: Usai Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88, Rumahnya di Sunter Terlihat Sepi
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, AS merupakan teroris yang masuk dalam jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
Sementara itu, dua tersangka lainnya berasal dari organisasi masyarakat yang dinyatakan terlarang di Indonesia.
"ARH ditangkap di Jakarta Selatan, SN di Tangsel. Nomor 2 dan 3 adalah DPO penangkapan Maret 2021, kelompok FPI Condet," kata Ramadhan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.