Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 21/01/2023, 06:21 WIB
|
Editor Ihsanuddin

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengemudi ojek daring menolak jika pengendara sepeda motor bakal dikenai tarif layanan sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP).

Sebab, kebijakan ini dirasa dapat merugikan mereka lantaran memengaruhi pendapatan sehari-hari.

"Coba dipikirkan lagi gimana nanti nasib driver yang harus lewat jalan yang ada sistem ERP-nya," ucap Uus (28), salah satu pengemudi ojek daring saat ditemui di Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Pengendara Motor Dipastikan Akan Dikenai Tarif Jalan Berbayar atau ERP di Jakarta

Uus, sudah bekerja sebagai pengemudi ojek daring sejak 2021, mengungkapkan bahwa rata-rata pendapatan hariannya adalah Rp 120.000.

"Hitunglah minimal Rp 5.000 per masuk jalan berbayar. Kalau harus lewat sebanyak 10 kali sehari, berarti saya habis Rp 50.000 cuma buat bayar ERP aja," terang dia.

Pengemudi ojek daring lainnya, Ari (24) juga turut mengkritisi rencana penerapan ERP.

Ia menilai kebijakan ERP belum cocok diterapkan di Jakarta.

"Apalagi dengan tarif sebesar Rp 5.000-Rp 19.000 untuk sekali jalan, untuk motor, ini sangat lah berat, terutama untuk para ojol (ojek online)," ujarnya ditemui di Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo.

Baca juga: Dishub DKI Sebut Jalan Berbayar Jadi Cara Holistik untuk Memecah Kemacetan

Ari menambahkan, sepengetahuannya, setiap kendaraan harus memiliki On Board Unit (OBU) untuk melintasi jalur dengan ERP.

Ia pun mempertanyakan sistem pembelian dan pemasangan OBU.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polda Metro: Travel Umrah PT Naila Gelapkan Rp 91 Miliar Uang Jemaah

Polda Metro: Travel Umrah PT Naila Gelapkan Rp 91 Miliar Uang Jemaah

Megapolitan
Shane Lukas Tulis Surat Permintaan Maaf kepada D, Ini Isinya

Shane Lukas Tulis Surat Permintaan Maaf kepada D, Ini Isinya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Megapolitan
Musyawarah Diversi AG Bakal Digelar Tertutup di PN Jaksel Besok

Musyawarah Diversi AG Bakal Digelar Tertutup di PN Jaksel Besok

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Megapolitan
Luhut Panjaitan Akan Umumkan Nasib Warga Tanah Merah pada 2 April

Luhut Panjaitan Akan Umumkan Nasib Warga Tanah Merah pada 2 April

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Bekasi Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Bekasi Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Megapolitan
Shane Lukas Tulis Surat Permintaan Maaf, Keluarga D: Tidak Ada Maaf

Shane Lukas Tulis Surat Permintaan Maaf, Keluarga D: Tidak Ada Maaf

Megapolitan
Pagar Pembatas dan Atap JPO Cempaka Mas Terlihat Keropos dan Berkarat

Pagar Pembatas dan Atap JPO Cempaka Mas Terlihat Keropos dan Berkarat

Megapolitan
Live IG Saat Bangunkan Sahur, Kelompok Remaja Dibubarkan Polisi

Live IG Saat Bangunkan Sahur, Kelompok Remaja Dibubarkan Polisi

Megapolitan
Warga Teriak Temukan Mayat Pria Telungkup di Tanah Abang

Warga Teriak Temukan Mayat Pria Telungkup di Tanah Abang

Megapolitan
Polisi: Korban Penipuan Travel Umrah PT Naila Lebih Dari 500 Orang

Polisi: Korban Penipuan Travel Umrah PT Naila Lebih Dari 500 Orang

Megapolitan
Tidak Sepi seperti JPO Semanggi-Benhil, Jembatan Cempaka Mas Ramai Pengguna Transjakarta

Tidak Sepi seperti JPO Semanggi-Benhil, Jembatan Cempaka Mas Ramai Pengguna Transjakarta

Megapolitan
Pemkot Depok Larang Hiburan Malam dan Panti Pijat Beroperasi Selama Ramadhan

Pemkot Depok Larang Hiburan Malam dan Panti Pijat Beroperasi Selama Ramadhan

Megapolitan
Heru Budi Bakal Berkoordinasi dengan Kemenag Soal Perbaikan JIC

Heru Budi Bakal Berkoordinasi dengan Kemenag Soal Perbaikan JIC

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke