Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak ERP, Pengemudi Ojol: Pikirkan Nasib Driver yang Dapat Pesanan di Jalan Berbayar

Kompas.com - 21/01/2023, 06:21 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

"Bayangin gimana penumpukan kendaraan di ruas jalan lain untuk menghindari jalur ERP. Kebijakan ini akan membuat ekonomi lesu karena membengkaknya pengeluaran," jelas Ari.

"Kemudian tidak efisiennya waktu. Pasti akan lebih macet atau jauh, serta tidak efisiennya penggunaan kendaraan roda dua untuk sektor tertentu kayak ojol," sambung dia.

Baca juga: Besaran Tarif Layanan Jalan Berbayar Elektronik atau ERP Akan Dirinci Dalam Pergub

Heri (40), pengemudi ojek daring lainnya, mengatakan hal yang serupa.

Menurut dia, seharusnya masyarakat tidak dibebani saat hendak melintasi jalur tertentu.

"Kalau tujuannya buat kurangin pemotor atau pemobil, biar semua pada naik kendaraan umum gitu. Kenapa enggak diperbaiki dulu (kendaraan umum)?," tutur Heri.

Ia pun menyarankan agar pemerintah sebaiknya memperbanyak rute dan armada TransJakarta.

Ini dapat membantu masyarakat untuk bisa bepergian kapan saja dan ke mana saja.

"Perbanyak rute dan armada Transjakarta gitu, biar orang yang harus jalan jam segini, enggak harus nunggu jadwal jam segitu. Ini kan buang-buang waktu," kata Heri.

"Belum lagi suka pada desak-desakkan di dalem, sepenglihatan saya sih mungkin ini karena busnya dikit tapi rute banyak ya. Menurut saya mending dipikirkan ulang biar kebijakan juga nguntungin warga kecil kayak kita, bukannya bikin semakin melarat," sambung dia.

Pengendara sepeda motor juga kena tarif ERP

Pengendara motor dipastikan bakal dikenai tarif layanan sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo berujar, kepastian soal pengemudi motor dikenai tarif telah dicantumkan dalam Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PL2SE).

"Dalam usul kami, di dalam usulannya (Raperda PL2SE), roda dua (termasuk pengendara yang dikenai tarif layanan ERP)," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Hanya Heru yang Berani Terapkan Jalan Berbayar Elektronik atau ERP di Jakarta, Pengamat: Pj Gubernur Tak Butuh Popularitas

Namun, belum diketahui tarif yang diterapkan untuk pengendara sepeda motor.

Usulan Dishub DKI, pengendara kendaraan bermotor/berbasis listrik yang melewati jalan berbayar akan dikenai tarif antara Rp 5.000-Rp 19.000.

ERP nantinya akan berlaku setiap hari mulai pukul 05.00 WIB sampai 22.00 WIB di 25 jalan di Ibu Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com