Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/01/2023, 11:40 WIB
|
Editor Ihsanuddin

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, menyebut gerilya yang hendak memengaruhi vonis kasus pembunuhan berencana Brigadir J untuk terdakwa Ferdy Sambo tidak berkaitan dengan kliennya.

Dia memastikan pihak-pihak yang bergerilya yang disebut oleh Menko Polhukam Mahfud MD bukan berasal dari Ferdy Sambo.

"Sudah pasti bukan," ujar Arman saat dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu (21/1/2023).

Baca juga: Sebut Ada Brigjen di Gerakan Bawah Tanah Melobi Vonis Ferdy Sambo, Mahfud MD: Saya Punya Mayjen dan Letjen

Arman mengatakan, kliennya saat ini fokus terhadap proses persidangan yang sudah memasuki tahap pembelaan atau pledoi.

Sambo, kata dia, enggan menjawab isu-isu yang kini menjadi perbincangan di publik, termasuk pengaturan vonis yang disebut oleh Mahfud MD.

"Perlu saya sampaikan klien saya saat ini hanya fokus terhadap perkara yang dihadapinya dan tidak akan menanggapi hal-hal yg tidak diketahuinya," ucap dia.

Baca juga: Mahfud Pastikan Kejaksaan Tak Terusik Gerakan Bawah Tanah soal Putusan Sambo dkk

Sebelumnya, Mahfud MD menyebutkan, dari informasi yang dia terima, terdapat seorang perwira tinggi diduga melakukan "gerakan bawah tanah" buat memengaruhi vonis terhadap terdakwa dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo.

"Ada yang bilang soal seorang brigjen mendekati A dan B, brigjennya siapa? Sebut ke saya, nanti saya punya mayjen. Banyak kok. Kalau Anda punya mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya letjen," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Menurut Mahfud, selain mencoba memengaruhi vonis, dalam "gerakan bawah tanah" itu ada juga upaya melobi supaya Sambo dibebaskan.

"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan, putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang meminta dengan angka," ujar Mahfud.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Disebut Haris-Fatia sebagai Lord dan Penjahat, Luhut: Itu Sangat Menyakitkan

Disebut Haris-Fatia sebagai Lord dan Penjahat, Luhut: Itu Sangat Menyakitkan

Megapolitan
Pemprov DKI Gandeng PLN untuk Olah Sampah jadi Bahan Bakar Ramah Lingkungan

Pemprov DKI Gandeng PLN untuk Olah Sampah jadi Bahan Bakar Ramah Lingkungan

Megapolitan
Masih Bisa Ibadah di Rutan Salemba, Rudolf Tobing: Kasih Karunia Tuhan

Masih Bisa Ibadah di Rutan Salemba, Rudolf Tobing: Kasih Karunia Tuhan

Megapolitan
Luhut Mengaku Pernah Tawari Haris Azhar Masuk Universitas Harvard

Luhut Mengaku Pernah Tawari Haris Azhar Masuk Universitas Harvard

Megapolitan
Luhut Salahkan Haris-Fatia Tak Konfirmasi Isi Podcast

Luhut Salahkan Haris-Fatia Tak Konfirmasi Isi Podcast

Megapolitan
Sidang Haris-Fatia Dibuka dengan Panas, Kuasa Hukum Persoalkan Luhut Bawa Catatan Saat Diperiksa Jadi Saksi

Sidang Haris-Fatia Dibuka dengan Panas, Kuasa Hukum Persoalkan Luhut Bawa Catatan Saat Diperiksa Jadi Saksi

Megapolitan
Ambil Ponsel Sopir Truk di Pademangan, Sopir Ambulans: untuk Jaminan karena Menyerempet

Ambil Ponsel Sopir Truk di Pademangan, Sopir Ambulans: untuk Jaminan karena Menyerempet

Megapolitan
Hadiri Sidang Haris-Fatia, Luhut: Saya Mau Cari Keadilan!

Hadiri Sidang Haris-Fatia, Luhut: Saya Mau Cari Keadilan!

Megapolitan
Luhut: Bisa Lihat di Kemenkum HAM, Saya Punya Enggak Perusahaan di Papua?

Luhut: Bisa Lihat di Kemenkum HAM, Saya Punya Enggak Perusahaan di Papua?

Megapolitan
Singgung Hubungannya dengan Haris, Luhut: Dia Minta Tolong Banyak Hal

Singgung Hubungannya dengan Haris, Luhut: Dia Minta Tolong Banyak Hal

Megapolitan
TNI-Polri Razia Kendaraan Dinas dan Pribadi di Jakarta Utara, Diklaim Nihil Pelanggaran

TNI-Polri Razia Kendaraan Dinas dan Pribadi di Jakarta Utara, Diklaim Nihil Pelanggaran

Megapolitan
Ada 'Lampu Hijau' dari Kedubes AS untuk Buka Trotoar, Heru Budi: Masih Tunggu Administrasi

Ada "Lampu Hijau" dari Kedubes AS untuk Buka Trotoar, Heru Budi: Masih Tunggu Administrasi

Megapolitan
Luhut Mengaku Sempat Ada Upaya Damai dengan Haris dan Fatia meski Merasa Sakit Hati

Luhut Mengaku Sempat Ada Upaya Damai dengan Haris dan Fatia meski Merasa Sakit Hati

Megapolitan
Pj Bupati Bekasi Terharu 'Dibayar' Ucapan Terima Kasih Tulus oleh Umat Gereja Ibu Teresa

Pj Bupati Bekasi Terharu "Dibayar" Ucapan Terima Kasih Tulus oleh Umat Gereja Ibu Teresa

Megapolitan
Bea Cukai Banten Musnahkan Rokok hingga Miras Ilegal Senilai Rp 45,05 Miliar

Bea Cukai Banten Musnahkan Rokok hingga Miras Ilegal Senilai Rp 45,05 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com