JAKARTA, KOMPAS.com - Jenazah balita perempuan berinisial AF (2) yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh kakek dan nenek tirinya, Antonius Sirait dan Titin Hariyani, di Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, dimakamkan.
AF dimakamkan tanpa kehadiran ibunya, Sri Wahyuni, yang saat ini turut ditahan polisi atas dugaan penelantaran.
Tubuh mungil AF dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Srengseng, Jakarta Selatan, pada Sabtu (21/1/2023) siang.
Baca juga: Derita Balita di Pasar Rebo, Tewas Dianiaya Usai Jadi Jaminan Utang Orangtua
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, jenazah AF dibawa menggunakan ambulans dan tiba di TPU Srengseng Sawah, sekitar pukul 11.00 WIB.
Tampak jenazah AF yang berada di keranda yang dibalut kain hijau dan sejadah dikeluarkan dari mobil ambulans.
Jenazah AF dibawa mendekati liang lahad yang sebelumnya telah disiapkan. Prosesi pun berlangsung.
Pemakaman jenazah AF hanya dihadiri beberapa orang, tetapi tidak dihadiri oleh ibu AF, Sri Wahyuni, yang telah ditahan oleh Polres Metro Jakarta Timur.
"Ibunya kan ditahan di Polres Jaktim. Ini cuma bapak tiri yang menemani," ujar salah seorang warga yang mengikuti prosesi pemakaman.
Baca juga: Pasutri Tersangka Penganiaya Balita di Pasar Rebo Dikenal Jarang Bersosialisasi dengan Tetangga
Untuk diketahui, orangtua AF, Sri Wahyuni, serta kakek dan nenek tirinya, Antonius Sirait dan Titin Hariyani, telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sri Wahyuni ditetapkan sebagai tersangka dengan jerat Pasal 76 B Jo Pasal 77 dan, atau Pasal 76 C Jo Pasal 80 (4) Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 karena menelantarkan AF kepada Sirait dan Titin.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.