JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian sektor (Polsek) Jagakarsa menangkap seorang pria yang mengaku sebagai relawan ambulans.
Pria tersebut diduga mencabuli seorang bocah laki-laki berusia 11 tahun di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat (20/1/2023).
"Polsek Jagakarsa sudah mengamankan pelaku sebagai penanganan awal, terduga korban yang masih anak-anak diajukan ke Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (21/1/2023), dilansir dari Antara.
Multazam menjelaskan, pelaku yang berinisial AF itu berusia 20 tahun, berstatus sebagai pelajar dan bertempat tinggal di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Baca juga: Tepergok Saat Beraksi, Terduga Pelaku Pencabulan di Lenteng Agung Ditangkap Warga
"Kami sudah mengantarkan pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Multazam.
Berkaitan dengan dugaan pencabulan tersebut, Multazam mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak agar tidak mudah percaya dan berani menolak ajakan orang yang tak dikenal.
Menurut Multazam, predator seks ada di sekeliling warga, mulai dari orang terdekat hingga orang asing.
Karena itu, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan bisa menghubungi saluran telepon 110 untuk mendapat keamanan dari Kepolisian.
Baca juga: Terduga Teroris Asal Sunter Diringkus Densus 88, Tetangga: Enggak Sangka, Orangnya Baik
"Kami rutin melakukan sosialisasi kampanye cegah predator anak melalui kegiatan Polisi Sahabat Anak," tuturnya.
Melalui akun Instagram @merekamjakarta, kasus dugaan pencabulan bermula ketika korban ditabrak motor di dekat rumahnya pada Kamis (19/1/2023) lalu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.