JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) terjaring oleh petugas Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakarta Selatan di Jalan Ahmad Dahlan, Kebayoran Baru, pada Sabtu (21/1/2023) pagi.
Dari ketiga PMKS itu, dua orang merupakan suami dan istri yang mencari uang sebagai pengamen. Sementara itu, satu orang lain bernama Suharti merupakan gelandangan.
"Ibu-ibu itu berusia 45 tahun. Mengaku dari Tangerang. Dia membawa uang sebesar Rp 12.660.000," ujar Kasudinsos Jakarta Selatan Bernard Tambunan saat dikonfirmasi, Sabtu.
Bernard menyampaikan, PMKS itu terjaring saat anggota Sudinsos Jaksel sedang berpatroli di sekitar lokasi.
Saat itu, kata Bernard, petugas melihat seorang perempuan yang menampilkan gelagat seperti meminta-minta.
"Infonya dia juga tadi sempat minta atau ngemis apa bagaimana begitu, pas disamperin, dicek, ternyata bawa duit banyak Rp 12 juta," ucap Bernard.
Adapun uang yang dibawa oleh perempuan itu berupa pecahan beragam, mulai dari Rp 10.000 hingga Rp 100.000.
Baca juga: Konstitusionalitas Mempidana Gelandangan
Bernard mengemukakan, pihaknya sempat menginterogasi perempuan itu, termasuk soal nominal uang Rp 12 juta yang dibawanya.
"Cuma pas ditanya ngawur juga jawabannya. Dia bilang duit dari kontrakanlah, jual tanahlah jual rumah," ucap Bernard.
Sejumlah PMKS yang terjaring saat ini telah dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 di Puri Kembangan, Jakarta Barat untuk dibina.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.