JAKARTA, KOMPAS.com - Terkuaknya kasus pembunuhan berantai oleh Wowon dkk di Cianjur dan Bekasi, memunculkan kembali sejumlah pekerjaan rumah institusi Polri yang belum terselesaikan.
Salah satunya meningkatkan lagi kepercayaan publik agar mau berpartisipasi dalam melaporkan setiap kecurigaan, ataupun dugaan tindak pidana yang terjadi di lingkungannya.
"Jadi kejelian kepolisian ini layak diapresiasi, tapi di sisi lain upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, sehingga memiliki sense of awarness yang tinggi itu perlu lebih ditingkatkan," ujar pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, Sabtu (21/1/2023).
Menurut Bambang, salah satu faktor yang memengaruhi partisipasi masyarakat dalam melaporkan setiap informasi, adalah tingkat kepercayaan publik terhadap kepolisian.
Dalam kasus pembunuhan berantai Wowon dkk, Bambang menilai bahwa partisipasi masyarakat untuk melapor masih terbilang rendah.
Salah satunya terlihat dari tidak adanya warga melaporkan hilangnya empat korban di Cianjur, yang ternyata dibunuh oleh Wowon dkk dan dikubur di lubang dengan rumahnya.
Hal ini karena masyarakat khawatir bakal direpotkan oleh hal-hal yang tidak perlu, atau yang seharusnya menjadi tugas kepolisian.
Baca juga: Polisi Usut Waktu dan Urutan 9 Korban Pembunuhan Berantai Wowon dkk di Cianjur-Bekasi
"Jadi itu pentingnya membangun kepercayaan publik itu di situ. Kalau masyarakat aware-nya semakin tinggi, partisipasinya makin tinggi. Sehingga tidak akan sampai jatuh korban sebanyak itu," kata Bambang.
Sebagai informasi, pembunuhan berantai ini terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
Para korban di Bekasi diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon bersama adiknya, M Dede Solehudin, dan Duloh di Cianjur dan Garut.
Tiga korban bernama Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), dan Muhammad Riswandi (17) tewas. Sedangkan satu korban NR (5) selamat dan kini dirawat di rumah sakit.
Baca juga: Kriminolog Cium Aroma Pesugihan dalam Kasus Pembunuhan Berantai Wowon dkk
Dalam kasus di Cianjur, pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan.
Para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, kemudian menagih janji kesuksesan dan kekayaan tersebut. Saat itulah para korban dihabisi.
Dari penelusuran penyidik, terdapat lima korban yang tewas dibunuh di Cianjur, yakni Noneng, Wiwin, Bayu (2), Farida. Kemudian, terdapat satu korban lain bernama Siti yang dikubur di Garut, Jawa Barat.
Kini, Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
Penyidik Polda Metro Jaya masih akan melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah masih ada korban ataupun pelaku lain.
Posko aduan pun dibuka penyidik di Cianjur untuk menjaring para terduga korban penipuan atau bahkan pembunuhan berantai Wowon dkk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.