Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Balita AF Sebelum Tewas Dianiaya Kakek-Neneknya: Sering Dimarahi dan Ditinggal Sendirian

Kompas.com - 23/01/2023, 05:35 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib malang menimpa balita AF (2) yang tewas di tangan kakek dan nenek tirinya, Antonius Sirait dan Titin Hariyani.

AF diduga tewas setelah menjadi korban kekerasan oleh pasangan tersebut di kediaman mereka di Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Seorang warga berinisial C yang merupakan tetangga di sekitar rumah Antonius dan Titin mengaku sering melihat pasangan tersebut memarahi AF.

Selain itu, balita malang itu juga diberi makanan yang kurang layak. C pernah menyaksikan AF diberi makan nasi dengan lauk kerupuk. Terkadang, AF hanya diberikan nasi dan mi.

“Kalau lagi makan suka diomelin, tapi enggak tahu karena apa,” ujar C di Kelurahan Pekayon, Jumat (20/1/2023).

C juga mengaku pernah melihat AF buang air besar di teras rumah. Saat ia bertanya kepada anak tertua Titin soal alasan AF buang air besar, anak tersebut mengatakan bahwa AF pernah buang air di dalam rumah dan kotorannya berserakan di dalam.

Baca juga: Kondisi Memprihatinakn Balita AF sebelum Tewas Dianiaya: Luka Lebam hingga Takut Lihat Kakek

Titin pun memarahi dan membentak AF.

“(Titin) marah, mungkin sejak itu dia ketakutan (untuk buang air di dalam),” ujar C. Padahal AF saat buang air itu sedang menggunakan popok.

Selain kerap dimarahi, balita itu juga sering ditinggal sendirian di rumah. C yang mendapati AF ditinggal pun bertanya kepada Titin kenapa anak itu dibiarkan sendiri.

“Saya bilang kok tega banget?” ujar C. Titin pun berdalih dia hanya meninggalkan AF sebentar lantaran harus menutup lapak dagangannya.

Antonius dan Titin memiliki usaha bensin eceran.

C mengungkapkan bahwa AF selalu dijaga oleh anak Titin yang paling kecil. Namun, anaknya itu hanya menjaga AF pada pagi hingga sore saja.

"Setiap malam dia (AF) ditinggal sendirian karena anak yang paling kecil ikut ke depan buat nutup warung," terang C.

"Maghrib ditinggal, 20.30 WIB pulang. Pintu sedikit dibuka pas ditinggal biar ada yang bantuin lihat," sambung dia.

Baca juga: Tetangga Sebut Nenek Tiri Balita AF Tolak Saran untuk Titipkan Cucunya ke Panti Asuhan

Disebut jadi jaminan utang

AF merupakan anak dari Sri Wahyuni yang telah tinggal bersama Antonius dan Titin sejak April 2022.

Balita itu diduga dijadikan jaminan utang oleh ibu kandungnya.

Hal ini disampaikan oleh Ketua RT 05/RW 01 Kelurahan Pekayon Sudiyono kepada TribunJakarta.com.

"Katanya sih karena dia (orangtua AF) punya utang, keterangan tetangga jadi anak ini seolah disandera. Kalau utangnya dilunasi baru diambil," kata Sudiyono di Jakarta Timur, Rabu (18/1/2023).

Sri mengaku memiliki utang sebesar Rp 300.000 kepada pasangan Antonius dan Titin. Namun, ketika AF hendak diambil, pasangan itu meminta dibayar Rp 5 juta.

Hal ini disampaikan oleh mantan adik ipar Sri, Sujatmiko, yang berniat untuk menjemput AF.

“Dari Rp 300.000 menjadi Rp 5 juta, karena itu katanya buat biaya selama mengurus AF sejak bersama mereka," ucap Sujatmiko.

Karena Sujatmiko yang hanya berprofesi sebagai sopir angkot tidak bisa membayar uang sejumlah Rp 5 juta itu, ia pun memutuskan untuk memantau AF dari jauh.

Hingga pada akhirnya, kabar mengenai kematian AF pun tersiar.

Baca juga: Tetangga Ungkap Balita AF yang Tewas Dianiaya di Pasar Rebo Sering Dimarahi

Tewas dianiaya

AF dinyatakan meninggal pada Selasa (17/1/2023) di Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo.

Pada saat itu, tim dokter di puskesmas mendapati luka penganiayaan pada sekujur jasad AF.

Antonius, Titin, dan Sri akhirnya ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis.

Sri dijerat dengan Pasal 76 B Jo Pasal 77 dan, atau Pasal 76 C Jo Pasal 80 (4) Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 karena menelantarkan AF. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara.

"Pasal tersendiri yaitu penelantaran anak. Anak tersebut sudah dititip oleh ibu kandungnya dari April 2022 dan tidak pernah dinafkahi," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes (Pol) Budi Sartono.

Adapun Antonius dan Titin yang sehari-harinya bekerja sebagai penjual bensin eceran di kawasan Pasar Rebo merasa terbebani karena harus merawat AF, sehingga kerap melakukan kekerasan.

Secara bergantian mereka berulang kali menyentil, menjewer, menampar, memukul, bahkan membanting AF.

"Kakek dan nenek tiri tersebut kesal kalau (AF) rewel. Pada saat terakhir mereka melakukan pembantingan dan pemukulan yang mengakibatkan meninggalnya balita tersebut," ujar Budi.

Atas perbuatannya, Antonius dan Titin dijerat Pasal 76 C Jo Pasal 80 (3) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau psl 351 (3) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan mengakibatkan kematian.

Ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Ketiga tersangka sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar dia.

(Penulis : Nabilla Ramadhian/ Editor : Bagus Santosa, Fabian Januarius Kuwado)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com