JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengumumkan bahwa masyarakat sudah bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis keempat alias booster kedua mulai besok, 24 Januari 2023.
Pengumuman ini disampaikan Dinkes DKI melalui akun resmi Instagram @dinkesdki, Minggu (22/1/2023).
Dinkes DKI menyebutkan, masyarakat yang bisa menerima vaksin booster kedua wajib berusia 18 tahun ke atas.
"Vaksinasi booster kedua bisa didapatkan bagi masyarakat yang telah melakukan vaksinasi booster Covid-19 pertama tanpa perlu tunggu dapat tiket," tulis Dinkes DKI melalui akun Instagram-nya, dikutip Senin (23/1/2023).
Baca juga: Cara Cek Lokasi Vaksin Booster Kedua untuk Umum di DKI Jakarta
"Pencatatan dilakukan secara manual, sambil menunggu sistem PCare dan PeduliLindungi disiapkan," lanjut Dinkes DKI.
Vaksin booster kedua diberikan minimal enam bulan setelah masyarakat menerima vaksin booster pertama.
Vaksin booster kedua tersedia di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau pos pelayanan vaksinasi Covid-19.
"Vaksin yang digunakan telah mendapat persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau EUA dari BPOM dan memperhatikan vaksin yang ada," kata Dinkes DKI.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.