JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria inisial BA (48) ditangkap warga usai ketahuan mencuri sebuah tabung gas dari warung risoles di Jalan Kopi, Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (22/1/2023) sekitar pukul 11.30 WIB.
"(Pelaku) tertangkap pemilik warung saat mencuri tabung gas 3 kg di warung risoles di Jalan Kopi, Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora," ujar Putra saat dikonfirmasi, Senin (23/1/2023).
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Tawuran yang Bunuh Satu Remaja di Cikarang Barat
Saat kejadian, pemilik warung bernama Dayat itu sedang sibuk melayani beberapa pembeli.
Kemudian, pelaku datang ke warung dan berpura-pura sebagai pembeli. Pelaku langsung membuka jaketnya untuk menutupi tabung gas 3 kg yang posisinya ada di bawah meja.
"Pada saat pemilik warung Pak Dayat sedang lengah ke belakang, tabung gas dibawa pelaku keluar warung dan (pelaku) kabur menyetop angkot lewat," kata Putra.
Pembeli lainnya yang melihat BA kabur kemudian memberitahukan hal itu ke pemilik warung.
Dengan cepat, pemilik warung beserta temannya mengejar pelaku dengan sepeda motor.
Baca juga: Kronologi Pengemudi Mobil Ditemukan Tewas dengan Luka Sayatan di Cimanggis Depok
Mereka akhirnya berhasil mengejar angkot yang ditumpangi pelaku. Pelaku pun langsung diamankan di pos RT 07 RW 03 Roa Malaka, Tambora.
Setelah diperiksa, diketahui bahwa sebelumnya pelaku juga pernah ditangkap dengan kasus yang sama di Polsek Cengkareng pada Agustus 2022.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.