Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Diintimidasi Developer, Warga Perumahan di Bogor ke Kantor Polisi untuk Bikin Laporan

Kompas.com - 23/01/2023, 11:09 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kasus dugaan tindak intimidasi yang dialami puluhan warga Perumahan Erfina Kencana Regency, Bogor, Jawa Barat, berbuntut panjang.

Didampingi kuasa hukum, puluhan warga mendatangi Mapolres Bogor untuk membuat laporan kepolisian atas kejadian tersebut, Minggu (22/1/2023).

Kuasa hukum warga Selestinus Ola mengatakan, laporan tersebut dibuat sebagai upaya warga untuk mendapatkan perlindungan hukum.

Ola menjelaskan, dugaan tindak intimidasi itu terjadi ketika warga memasang spanduk di sekitar kompleks perumahan.

"Spanduk itu sengaja dipasang oleh warga karena kekecewaan mereka kepada pihak pengembang perumahan yang dinilai telah melakukan penipuan," ungkap Ola, Senin (23/1/2023).

Baca juga: Merasa Diintimidasi, Warga Korban Penipuan Developer Perumahan di Bogor Minta Perlindungan Hukum

Tak lama kemudian, sambung Ola, datang sekelompok orang lalu melakukan upaya perusakan dengan mencopot spanduk-spanduk tersebut.

Bahkan, orang-orang itu sempat menanyakan keberadaan warga yang memasang spanduk itu.

Setelah ditelusuri, kelompok itu diduga adalah orang-orang suruhan dari pihak developer.

"Ada intimidasi dan upaya provokasi. Ternyata itu dilakukan oleh pihak developer, dalam hal ini saudara Yudo selaku legal pihak developer bersama preman-preman yang dibawanya. Dan itu sudah terkonfirmasi," jelas Ola.

Namun, laporan tersebut belum diterima oleh Polres Bogor. Polres Bogor belum dapat memberikan keterangan terkait alasannya yang tidak merespons aduan warga Perumahan Erfina Kencana Regency dalam membuat laporan kepolisian.

"Silahkan langsung menghubungi Kasat Reskrim ya," ujar Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, saat dikonfirmasi.

Sebelumnya Ola mengungkapkan, permasalahan antara warga dengan pihak pengembang perumahan telah masuk ke dalam ranah hukum.

Warga, lanjut Ola, merasa pihak pengembang telah melakukan penipuan dengan tidak menyerahkan sertifikat rumah meski pembayarannya sudah lunas.

Baca juga: Bocah 11 Tahun di Tangerang Diculik Pria Berjaket Ojol, Ditemukan di Bogor

Seiring berjalannya kasus itu, pihak kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka dari pihak pengembang perumahan yakni Ahmad Ronny Yustianto selaku Direktur Utama serta Kurnadi selaku Project Manager.

Namun hingga saat ini, keduanya belum ditangkap dan ditahan. Hingga akhirnya warga melakukan protes dengan memasang spanduk dan melakukan aksi unjuk rasa.

"Kita minta polisi segera tangkap dan tahan kedua tersangka ini. Kenapa sampai sekarang belum diproses. Jangan sampai Polres Bogor ikut melindungi penjahat," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com