JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkap alasan M Dede Solehudin, salah satu tersangka kasus pembunuhan berantai di Bekasi, Cianjur, dan Garut, Jawa Barat, ikut meminum kopi yang telah diberi racun pestisida dalam kasus satu keluarga diracun di Ciketing Udik, Bantargebang, Bekasi.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Dede sengaja ikut meminum kopi beracun untuk menghilangkan jejak pembunuhan di Bekasi.
"Kalau alasannya kan untuk menghilangkan jejak, supaya nggak ketahuan bahwa dia ikut meracun," kata Panjiyoga kepada wartawan, Minggu (22/1/2023), dilansir dari Tribunnews.com.
Panjiyoga menuturkan, Dede meminum kopi beracun tersebut hanya dalam porsi kecil.
Baca juga: Usai Bunuh Keluarganya di Bekasi, Wowon Targetkan Bunuh Tetangga Solihin untuk Buang Sial
Sebab, Dede tahu bahwa kopi yang ia minum sudah dilarutkan dengan pestisida.
"Dia minum racun cuma sedikit, makanya dia hidup," ungkap Panjiyoga.
Untuk diketahui, awalnya Dede disebut sebagai salah satu korban keracunan dalam kasus satu keluarga diracun di Bekasi pada Kamis (12/1/2023) pagi.
Namun, terungkap bahwa Dede juga menjadi tersangka pembunuhan berantai bersama Wowon Erawan alias Aki dan Solihin alias Duloh.
Baca juga: Bos Perusahaan Tersangka Penganiaya Anak Kandung Akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Dede berpura-pura ikut minum kopi beracun bersama dengan empat korban lainnya, yakni Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23) Muhammad Riswandi (17), dan NR (5).
Sebagai informasi, para korban di Bekasi diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon bersama Dede Solehudin dan Solihin, di Cianjur dan Garut, Jawa Barat.
Dalam kasus di Cianjur, pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan.
Para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, kemudian menagih janji kesuksesan dan kekayaan tersebut.
Baca juga: Rumitnya Silsilah Keluarga Pembunuh Berantai Wowon, Miliki 6 Istri hingga Nikahi Anak Tiri
Saat itulah para korban dihabisi, kemudian jasadnya dikubur di sekitar rumah tersangka.
Penyelidikan sejauh ini menunjukkan, setidaknya ada sembilan orang yang dibunuh oleh ketiga tersangka.
Kini, Wowon, Solihin dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340, 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
Penyidik Polda Metro Jaya masih akan melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah masih ada korban ataupun pelaku lain.
Baca juga: Korban Pembunuhan Berantai Wowon cs Lebih dari 9 Orang?
Posko aduan pun dibuka penyidik di Cianjur, Jawa Barat untuk menjaring para terduga korban penipuan atau bahkan pembunuhan berantai Wowon dkk.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Modus Dede Ikut Minum Kopi untuk Hilangkan Jejak, 'Dia Minum Racun Cuma Sedikit, Makanya Dia Hidup.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.