TANGERANG, KOMPAS.com - Warga mengamankan seorang perempuan yang dicurigai hendak menculik seorang anak di RT 05 RW 02, Desa mekarjaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan video yang beredar, terlihat seorang wanita yang tengah dikerumuni warga lainnya di teras sebuah rumah di lokasi tersebut, Senin (23/1/2023).
Lebih dari 20 orang warga berada di dalam teras rumah itu. Terdengar suara keributan dari mereka yang berada di sana.
Baca juga: Besok, Pemkab Bekasi Juga Mulai Gelar Vaksinasi Booster Kedua
Sementara warga yang melintas di jalan depan rumah itu pun berhenti dan ikut melihat karena penasaran terhadap apa yang terjadi.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan soal warga mengamankan seorang perempuan yang diduga hendak menculik anak itu.
“Karena saksi curiga dengan perempuan tersebut mirip dengan foto yang beredar sebagai pelaku penculikan anak,” ujar Zain saat dikonfirmasi, Senin (23/1/2023).
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu (21/1/2023).
Tidak hanya karena mirip dengan foto pelaku penculikan anak, perempuan itu juga dicurigai karena gerak-geriknya.
Baca juga: Polisi Tangkap Kawanan Remaja yang Keroyok Pengemudi Ojol di Tamansari
Ia juga sempat bertanya soal kandang bebek milik seseorang bernama Ansori.
“Karena curiga kemudian saksi Rudeni mengajaknya (perempuan itu) ke rumah pak RT, namun perempuan tersebut berontak,” kata Zain.
Akhirnya warga pun mengajak perempuan itu secara paksa ke rumah salah satu warga lain bernama Jr Amin untuk diamankan.
Namun, karena sejumlah warga lain sudah berkumpul di rumah Jr Amin dan kadung meneriaki perempuan itu penculik, mereka pun bergegas membawa perempuan mencurigakan itu ke kantor Desa Pondok Kelor.
Zain menuturkan, saat ini perempuan tersebut masih dimintai keterangan di Polsek Sepatan.
Baca juga: Puluhan Ribu Wisatawan Melancong ke TMII Selama Libur Hari Raya Imlek 2023
Pihak kepolisian pun menegaskan bahwa perempuan itu tidak melakukan tindak pidana penculikan, melainkan mencari mantan suaminya bernama Ansori.
“Bahwa yang diduga pelaku tidak terbukti melakukan tindak pidana penculikan,” jelas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.