JAKARTA, KOMPAS.com - Pria berinisial AA yang mengaku sebagai relawan ambulans telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pencabulan.
AA diduga mencabuli seorang anak laki-laki berusia 11 tahun di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023).
"Sudah. Sudah kami tetapkan tersangka," ujar Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat hubungi, Senin (23/1/2023).
Nurma mengatakan, AA ditetapkan tersangka karena dalam pemeriksaan oleh penyidik ia terbukti melakukan pencabulan terhadap korban.
"Penetapan tersangka itu pas dia ketangkap itu," ucap Nurma.
Baca juga: Relawan Ambulans Diduga Cabuli Anak di Lenteng Agung, Modusnya Pura-pura Pijat Korban
Aksi pencabulan AA dilakukan di rumah korban di kawasan RW 08 Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Aksi pelaku itu diketahui oleh ibu korban.
AA oleh warga dibawa ke Pos RW 08 Lenteng Agung untuk dimintai keterangan terkait aksi pencabulan kepada korban.
Ketua RW 08, Taufik Iman Santoso menjelaskan, terduga pelaku merupakan warga Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Terduga pelaku juga mengaku sebagai relawan ambulans.
"Terduga pelaku bukan warga sini (Lenteng Agung). Dia warga Tegal Parang. Dia mengaku relawan dari ambulance," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Sabtu (21/1/2023).
Perkenalan pelaku dan korban itu tepatnya pada Minggu (15/1/2023). Korban saat itu terlibat kecelakaan dan ditolong oleh pelaku untuk dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati.
Ia mengawal ambulans yang membawa korban ke rumah sakit tersebut guna mendapatkan penanganan medis.
"Dari Rumah Sakit Fatmawati si pelaku ngikutin ambulance lagi sampe ke H. Nain tempat patah tulang. Sampai sana kalo dari informasi warga dia sibuk bantu-bantu. Setelah itu ngawal lagi si korban dianter pulang," kata Taufik.
Setelah itu, terduga pelaku dan kedua orangtua korban saling bertukar nomor ponsel. Lima hari kemudian, terduga pelaku tampak terlihat di sekitar rumah korban.
"Kemarin Jumat, dari pagi terduga pelaku itu di lingkungan. Lalu selesai Solat Jumat dia ke rumah pura-pura ngurutin atau terapi kan korban kakinya patah. Saat itu diduga dicabuli," kata Taufik.
Aksi pencabulan pelaku itu dipergoki oleh ibu korban di rumah kontrakan. Ibu korban saat itu langsung menghubungi suaminya dan ketua RT setempat.
"Saya dapat laporan dari RT langsung ke sana. Terduga pelaku kita amankan di pos lalu kita serahkan ke polisi. Korban visum kemarin, tapi hasilnya saya belum mengetahui," ucap Taufik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.