Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buka Peluang Penggalian Kembali Makam Halimah, Istri Wowon yang Diduga Dibunuh Solihin

Kompas.com - 23/01/2023, 15:28 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membuka peluang untuk melakukan penggalian kubur atau ekshumasi makam Halimah, salah satu dari sembilan korban pembunuhan Wowon Erawan alias Aki dan kawan-kawanya.

Wowon memiliki enam orang istri. Tiga di antaranya tewas dibunuh, termasuk Halimah. Adapun Halimah merupakan istri kelima Wowon yang dibunuh rekannya Duloh tanpa sepengetahuan suaminya.

Adapun tiga pembunuh berantai di Bekasi dan Cianjur yaitu Wowon, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin.

"Dalam hal ini proses penyelidikan belum terhenti, tidak menutup akan dilakukan ekshumasi penyebab kematian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dilansir dari TribunJakarta.com, Senin (23/1/2023).

Baca juga: Ahli Psikologi Forensik: Rata-rata Setiap 35 Bulan Pembunuh Berantai Akan Ulangi Perbuatannya

Trunoyudo mengungkapkan, Halimah diduga tewas dibunuh pada 2016. Ia dimakamkan di Cililin, Bandung, Jawa Barat. Saat itu Halimah diduga sakit, lalu diserahkan kepada keluarga kemudian dimakamkan.

Kejahatan Wowon cs dalam pembunuhan berantai berhasil terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.

Para korban di Bekasi diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon bersama adiknya M Dede Solehudin dan rekannya Solihin alias Duloh, di Cianjur dan Garut, Jawa Barat.

Dalam kasus di Cianjur, pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan.

Saat korban menagih janji kesuksesan dan kekayaan tersebut, Wowon cs langsung menghabis mereka. Kemudian, jasadnya dikubur di sekitar rumah tersangka.

Baca juga: Urutan Kematian 9 Korban Trio Pembunuh Berantai: Dimulai dari Halimah, Istri Keempat Wowon

Kini, Wowon, Solihin dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340, 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.

Penyelidikan sejauh ini menunjukkan, setidaknya ada sembilan orang yang dibunuh oleh ketiga tersangka. Meski demikian, polisi masih akan melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah masih ada korban ataupun pelaku lain.

Posko aduan pun dibuka penyidik di Cianjur, Jawa Barat untuk menjaring para terduga korban penipuan atau bahkan pembunuhan berantai Wowon dkk.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Buka Peluang Ekshumasi Makam Halimah, Istri Wowon Pembunuh Berantai yang Dihabisi Duloh. (Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com