DEPOK, KOMPAS.com - Seorang pengemudi mobil Toyota Avanza merah bernomor polisi B 1738 FZG yang ditemukan tewas dengan luka sayatan di tubuhnya merupakan warga Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Hal itu diungkapkan Kepala Kepolisian Resor Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang ditemukan di mobil korban.
KTP itu tertera atas nama Sony Rizal Taihitu, dengan tempat dan tanggal lahir di Purbalingga, 28 Juli 1963.
Baca juga: Pengemudi Mobil Tewas dengan Luka Sayatan di Cimanggis Depok, Awalnya Terdengar Minta Tolong
"Identitas laki-laki usia kurang lebih 60 tahun beralamat di Tambun Selatan," kata Fuady saat dikonfirmasi, Senin.
Sementara itu, Fuady belum dapat memastikan profesi korban yang disebut-sebut sebagai pengemudi taksi online. Ia hanya menyebutkan bahwa korban merupakan seorang pegawai swasta.
"Kalau di identitas pegawai swasta, masih dikumpulkan alat bukti. Mohon waktu," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang pengemudi mobil diduga menjadi korban pembunuhan di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, Perumahan Bukit Cengkeh 1, Tugu, Cimanggis, Depok, Senin (23/1/2023) subuh.
Baca juga: Kronologi Pengemudi Mobil Ditemukan Tewas dengan Luka Sayatan di Cimanggis Depok
Pria itu tewas dengan luka sayatan di tubuhnya.
Petugas sekuriti setempat bernama Suryanto mengatakan, ketika berjaga di Perumahan Bukit Cengkeh 1, dia melihat mobil Toyota Avanza merah bernomor polisi B 1739 FZG melaju pelan dari arah Perumahan Bukit Cengkeh 2.
Dari dalam mobil itu terdengar pengemudi berteriak meminta tolong.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.