Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Modus Prostitusi Lewat Grup Telegram dengan Tarif Layanan Capai Rp 4 Juta

Kompas.com - 23/01/2023, 19:23 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Tambora, Jakarta Barat, membongkar kasus prostitusi online melalui grup percakapan Telegram yang para anggotanya dihimpun dari salah satu situs forum di internet.

Dalam praktik prostitusi online ini, mucikari menjajakan 60 perempuan dengan rentang usia 21 tahun hingga 24 tahun, kepada para pria hidung belang di dalam grup percakapan tersebut.

Dikutip dari TribunJakarta.com, Kapolsek Tambora Komisaris Putra Pratama mengatakan, pihaknya telah menangkap pemilik akun sekaligus admin group Telegram berinisial MC (24).

MC ditetapkan sebagai tersangka karena berperan sebagai mucikari. Dia juga yang mengiklankan praktik prostitusi daring tersebut melalui laman sebuah forum internet.

Baca juga: Marak Prostitusi Online, Satpol PP Bakal Razia Seluruh Apartemen di Bekasi

”Selain menangkap pemilik akun, petugas juga mengamankan dua perempuan lain yang saat ini menjadi saksi,” ujar Putra, Senin (23/1/2023).

Putra menjelaskan, tim Reskrim Polsek Tambora yang dipimpin Inspektur Satu Rizki Ari Budianto menyelidiki informasi dari sebuah forum di internet dengan bergabung di grup Telegram khusus prostitusi online bernama Big Pertamax.

Admin dalam grup Telegram tersebut menawarkan foto-foto perempuan beserta harga dan jenis pelayanan.

Adapun rentang harga pelayanan prostitusi yang ditawarkan dalam grup Telegram Big Pertamax berkisar antara Rp 2 juta - Rp 4 juta.

Baca juga: Kapan Prostitusi Kali Pertama Muncul di Dunia?

Tim Reskrim Polsek Tambora kemudian mengelabui pelaku dengan melakukan pemesanan lewat grup telegram tersebut, sehingga berhasil mengamankan satu orang wanita pekerja prostitusi online.

"Dalam proses pengembangan prostitusi online, petugas berhasil menangkap pemilik akun sekaligus admin grup telegram Big Pertamax di sebuah apartemen kawasan Pulogadung, Jakarta Timur," kata Putra.

"Menjual" 60 wanita

Rata-rata perempuan yang bergabung di akun MC berasal dari Jakarta, Bandung, dan Malang. Total tercatat ada sekitar 60 perempuan bergabung di grup Telegram milik tersangka.

Dalam menjalankan bisnis haramnya itu, tersangka MC menarik komisi sebesar 15 persen dari setiap hasil transaksi jasa prostitusi dalam grup Telegram Big Pertamax.

Baca juga: Rumah di Pamulang Digerebek karena Diduga Jadi Praktik Prostitusi Online, 9 Wanita dan 6 Pria Diamankan

”Sebagian besar perempuan tidak tinggal menetap dengan pelaku. Dia hanya menjadi perantara jika ada pria hidung belang yang berminat," kata Putra.

"Para perempuan itu rata-rata kelahiran 1999 sampai 2002. Mereka yang tergabung di grup Telegram ada sekitar 60 perempuan,” lanjutnya.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora Inspektur Satu Rizky Ari Budianto mengatakan tidak ada indikasi keterlibatan anak di bawah umur dalam kasus prostitusi daring kali ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com