JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan dua dari sejumlah pemuda yang mengeroyok pengemudi ojek online (ojol) di Restoran Gold Chick Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat, ditetapkan sebagai tersangka.
Kedua pemuda berinisial RS (21) dan MF (17) disangkakan telah menganiaya korban.
"(Pelaku) dua remaja, saat ini yang kami sudah tetapkan sebagai tersangka, yakni RS (21) dan MF (17)," Ujar Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha saat dikonfirmasi, Senin (23/1/2023).
Baca juga: Video Viral Ojol Dikeroyok Sejumlah Pemuda di Tamansari, Korban Ditendang dan Dipukul Pakai Kayu
Pelaku RS disebut terbukti melakukan penganiayaan dengan melempar helm kepada korban, sedangkan MF memukul dengan bambu.
Kedua tersangka ditangkap setelah polisi mengidentifikasi wajah mereka dari rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian.
"Ada 2 Pelaku yang terbukti melakukan aksi pengeroyokan di rumah makan itu," ucap Yonky.
Baca juga: Sejumlah Pemuda Ribut dengan Pengemudi Ojol di Tamansari, Berawal Cekcok Tak Terima Diejek
Yonky sebelumnya menjelaskan, peristiwa keributan itu berawal cekcok antara teman pengemudi ojol dengan sejumlah pemuda itu.
"Dia (teman ojol) mengantar temen ceweknya lewat Gang Langgar situ. Sama anak-anak situ digoda. Lalu tak terima, dia turun dari motor digebuki," ujar Yonky.
Saat itu, pengemudi ojol itu melapor kepada teman-temannya terkait perlakuan sejumlah pemuda itu kepadanya.
Para pengemudi ojol yang jumlahnya empat orang kemudian datang kembali mendatangi para pemuda itu.
Baca juga: Polisi Tangkap Kawanan Remaja yang Keroyok Pengemudi Ojol di Tamansari
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.