JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) disebut baru bisa membagikan dividen kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada 2025 atau 2026.
BUMD DKI Jakarta itu tak pernah membagikan dividen kepada pemerintah setempat sejak 2019.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi mengaku sempat berkoordinasi dengan Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin soal dividen itu.
Katanya, berdasar koordinasi, Iwan Takwin berjanji akan membagikan dividen pada 2025-2026.
"Janji dirut baru (Iwan Takwin) kemarin, mereka akan mencoba tahun 2025 (keuangan) mereka (PT Jakpro) sudah sehat. Ya kira-kira 2-3 tahun lagi (2025-2026) sehat," urai Rasyidi melalui sambungan telepon, Senin (23/1/2023).
Baca juga: Jakpro Disebut Tak Pernah Bagikan Dividen kepada Pemprov DKI Sejak 2019
Dalam kesempatan itu, politisi PDI-P tersebut mengungkapkan bahwa Jakpro tak pernah membagikan dividen ke Pemprov DKI sejak 2019 hingga 2023.
Menurut dia, hal itu terjadi karena keuangan Jakpro masih belum sehat hingga saat ini.
"Kami tanya dividen, mereka (Jakpro) memang sudah sejak tahun 2019 itu belum bisa memberikan dividen kepada kita karena belum sehat," ucapnya.
Padahal, Jakpro menerima penyertaan modal daerah (PMD) sekitar Rp 1,6 triliun yang dialokasikan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2022
Rasyidi lantas mempertanyakan, mengapa Jakpro tak bisa membagikan dividen dengan modal triliunan itu.
Baca juga: Soal Formula E Jakarta Digelar Malam Hari, Jakpro: Konsekuensinya Besar
Rasyidi menegaskan, Jakpro seharusnya mengolah uang itu sehingga bisa menghasilkan dividen.
"Masa kemarin kami ngasih PMD (ke Jakpro) Rp 1,6 triliun hasilnya enggak ada, bagaimana? Kan harus timbal balik," tegasnya.
"Kami berharap mereka (PT Jakpro) berbisnis, mereka untung sehingga memberikan dividen kepada kita, jadi hasilnya ada," sambung dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.