Menurut dia, hal itu terjadi karena keuangan Jakpro masih belum sehat hingga saat ini.
"Kami tanya dividen, mereka (Jakpro) memang sudah sejak tahun 2019 itu belum bisa memberikan dividen kepada kita karena belum sehat," ucapnya.
Baca juga: Soal Formula E Jakarta Digelar Malam Hari, Jakpro: Konsekuensinya Besar
Padahal, Jakpro menerima penyertaan modal daerah (PMD) sekitar Rp 1,6 triliun yang dialokasikan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2022.
Rasyidi lantas mempertanyakan, mengapa Jakpro tak bisa membagikan dividen dengan modal triliunan itu.
Ia menegaskan, Jakpro seharusnya mengolah uang itu sehingga bisa menghasilkan dividen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.