Yonky mengatakan, ada sekitar empat orang yang ditangkap terkait aksi pengeroyokan terhadap pengemudi ojol itu.
"Pelaku sudah ditangkap. Tiga atau empat (orang)," ujar Yonky.
Baca juga: 2 Pemuda Pengeroyok Ojol di Tamansari Ditetapkan sebagai Tersangka
Yonky mengemukakan, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni RS (21) dan MF (17) karena terbukti melakukan penganiayaan.
"(Pelaku) dua remaja, saat ini yang kami sudah tetapkan sebagai tersangka, yakni RS (21) dan MF (17)," ujar Yonky.
Pelaku RS disebut terbukti melempar helm kepada korban, sedangkan MF memukul dengan bambu.
Kedua tersangka ditangkap setelah polisi mengidentifikasi wajah mereka dari rekaman kamera CCTV yang ada di lokasi kejadian.
"Ada dua pelaku yang terbukti melakukan aksi pengeroyokan di rumah makan itu," ucap Yonky.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.