JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan empat pemuda masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pengeroyokan pengemudi ojek online (ojol).
Kasus penganiayaan itu terjadi di salah satu restoran kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (22/1/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.
"Kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang, yakni OO, SA, ZN, dan FH," ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Roland Olaf Ferdinan dalam keterangannya, Senin (23/1/2023).
Baca juga: Sederet Fakta Pengeroyokan Ojol di Tamansari, Berawal Penumpang Wanita Digoda Para Pelaku...
Hingga kini, penyidik masih memburu pelaku yang melarikan diri. Para pelaku pengeroyok pengemudi ojol itu umumnya berusia di bawah 17 tahun.
Roland mengatakan, penyidik Polsek Tamansari sebelumnya telah menangkap lima orang yang diduga mengeroyok pengemudi ojol itu.
"Namun, yang sudah cukup bukti unsur pidananya ada dua orang, yakni RS (21) dan MF (17)," kata Roland.
Keributan para pemuda dengan seorang pengemudi ojol itu terekam kamera CCTV di restoran tersebut. Video detik-detik keributan itu pun viral di media sosial.
Baca juga: 2 Pemuda Pengeroyok Ojol di Tamansari Ditetapkan sebagai Tersangka
Video rekaman yang memperlihatkan dugaan aksi pengeroyokan itu diunggah di akun Instagram @updateinfojakarta.
Dalam keterangan video yang diunggah dituliskan bahwa penganiayaan terjadi di Restoran Gold Chick Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat, Minggu.
Dalam video berdurasi 27 detik terlihat sejumlah pemuda datang bersama-sama dan mengeroyok satu orang di balik meja kasir rumah makan itu.
Sebagian dari para pemuda itu memukul dan menendang korban. Bahkan, ada beberapa di antara mereka memukul korban dengan kayu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.