Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Dody Wijaya
Komisioner KPU Jaksel

Komisioner Milenial KPU Jakarta Selatan dan Mahasiswa di Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia

Realokasi Dapil dan Kursi DPRD DKI Jakarta

Kompas.com - 24/01/2023, 10:26 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Opsi menambah jumlah kursi tanpa menambah dan mengubah daerah pemilihan dapat dipilih sebagai pilihan moderat dalam penataan dapil.

Pertama, daerah pemilihan tidak berubah. Jumlah dapil tetap 10 dapil, namun pilihan ini disadari tetap menimbulkan permasalahan dapil lompat di dapil 9 dan 10 di Jakarta Barat.

Namun ini menjadi pilihan yang realistis dibandingkan harus “mengacak-acak” daerah pemilihan yang lebih banyak resistensinya.

Kedua, memaksimalkan jumlah kursi 12 kursi di setiap dapil. Dengan demikian total alokasi kursi di DPRD Provinsi DKI Jakarta adalah 120 kursi.

Terjadi penambahan di sejumlah dapil, yakni DKI Jakarta 2 (Kab. Kepulauan Seribu dan Jakut A), DKI Jakarta 3 (Jakut B), DKI Jakarta 4 (Jaktim A), DKI Jakarta 5 (Jaktim B), DKI Jakarta 6 (Jaktim C), DKI Jakarta 7 (Jaksel A).

Meskipun catatannya masih terdapat beberapa dapil yang belum ideal jumlah kursinya, antara lain: DKI Jakarta 2 harusnya hanya 11 kursi; DKI Jakarta 3 seharusnya 10 kursi; DKI Jakarta 8 seharusnya 14 kursi; DKI Jakarta 9 seharusnya 15 kursi; dan DKI Jakarta 10 seharusnya 14 kursi.

Namun, pilihan menambah alokasi kursi tanpa mengubah daerah pemilihan dapat menjadi pilihan bagi pemangku kepentingan. Pilihan ini mengakomodir beberapa aspek antara lain:

  1. Menjalankan putusan MK No 80/PUU-XX/2022 sekaligus kesepakatan bersama DPR, Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu untuk tidak mengubah daerah pemilihan
  2. Memenuhi ketentuan UU No 7 Tahun 2017 Pasal 188 terkait jumlah alokasi kursi provinsi dengan jumlah penduduk lebih dari 11 juta juncto UU Np 29 Tahun 2007
  3. Senafas dengan ketentuan Pasal 189 ayat 2 UU 7/2017 terkait jumlah kursi di tiap Dapil DPRD Provinsi antara 3-12 kursi
  4. Lebih dapat diterima partai politik di mana kursi DPRD bertambah, tapi tidak mengubah daerah pemilihan.

Selain itu opsi “menambah kursi tanpa mengubah dapil” sejalan dengan prinsip Pendapilan, yakni:

  1. Ketaatan pada sistem pemilu proporsional, ketaatan dalam pembentukan dapil dengan mengutamakan jumlah kursi yang besar agar persentase jumlah kursi yang diperoleh setiap partai politik setara mungkin dengan persentase suara sah yang diperoleh;
  2. Proporsionalitas: kesetaraan alokasi dengan memperhatikan kursi antar dapil agar tetap terjaga perimbangan alokasi kursi setiap dapil; dan
  3. Kesinambungan: penyusunan dapil dengan memperhatikan dapil yang sudah ada pada Pemilu tahun sebelumnya.

Namun, opsi manapun yang akan dipilih oleh KPU, kewenangan yang diberikan oleh Mahkamah Konstitusi perlu dioptimalkan oleh KPU untuk menghasilkan representativeness, keterwakilan konstituen yang harus menjadi pertimbangan dalam penataan sistem pemilu ke depan.

Memang benar tiada sistem pemilu yang ideal. “A good electoral system can give you a glimpse of Heaven, but a bad electoral system can give you a quick trip to Hell” (Andrew Reynolds 2014).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Saat Jemaah Masjid Istiqlal Ramadhan Ini Membeludak, Takjil yang Disediakan Sering Kurang

Saat Jemaah Masjid Istiqlal Ramadhan Ini Membeludak, Takjil yang Disediakan Sering Kurang

Megapolitan
Pijakan Besi Longgar dan Anak Tangga Licin, Warga Harap Jembatan Cempaka Mas Direvitalisasi

Pijakan Besi Longgar dan Anak Tangga Licin, Warga Harap Jembatan Cempaka Mas Direvitalisasi

Megapolitan
Penghuni Apartemen Taman Rasuna Mengadu Masalah Iuran ke DPRD, Ini Tanggapan Pengelola

Penghuni Apartemen Taman Rasuna Mengadu Masalah Iuran ke DPRD, Ini Tanggapan Pengelola

Megapolitan
Anggota DPR Sebut KRL Semrawut Hanya Saat Lebaran, Penumpang KRL: Setiap Hari Penuh!

Anggota DPR Sebut KRL Semrawut Hanya Saat Lebaran, Penumpang KRL: Setiap Hari Penuh!

Megapolitan
Pijakan Besi Longgar serta Anak Tangga Jembatan Cempaka Mas Licin, Warga: Bahaya Banget

Pijakan Besi Longgar serta Anak Tangga Jembatan Cempaka Mas Licin, Warga: Bahaya Banget

Megapolitan
Cerita Pedagang Takjil Musiman di Jalan Komodo Raya, Raup Rp 1,5 Juta Setiap Hari

Cerita Pedagang Takjil Musiman di Jalan Komodo Raya, Raup Rp 1,5 Juta Setiap Hari

Megapolitan
Ayah D Datangi PN Jaksel Besok, Bersiap Dimintai Keterangan dalam Sidang AG

Ayah D Datangi PN Jaksel Besok, Bersiap Dimintai Keterangan dalam Sidang AG

Megapolitan
Saat Shane Lukas Berkirim Surat ke D dan Minta Didoakan, Keluarga Korban: Hanya Orang Gila yang Lakukan Itu

Saat Shane Lukas Berkirim Surat ke D dan Minta Didoakan, Keluarga Korban: Hanya Orang Gila yang Lakukan Itu

Megapolitan
Diangkat Jadi Komisaris LRT, Azas Tigor Diminta Tak Sekedar Jual Kata-kata

Diangkat Jadi Komisaris LRT, Azas Tigor Diminta Tak Sekedar Jual Kata-kata

Megapolitan
Gerebek Toko Jamu di Jagakarsa, Satpol PP Sita 117 Botol Miras dan 12 Petasan

Gerebek Toko Jamu di Jagakarsa, Satpol PP Sita 117 Botol Miras dan 12 Petasan

Megapolitan
Soal Azas Tigor Jadi Komisaris LRTJ, Anggota Komisi B: Untuk Redam Suara Kritis

Soal Azas Tigor Jadi Komisaris LRTJ, Anggota Komisi B: Untuk Redam Suara Kritis

Megapolitan
Rumah di Sawangan Depok Dibobol Maling Saat Penghuninya Shalat Tarawih

Rumah di Sawangan Depok Dibobol Maling Saat Penghuninya Shalat Tarawih

Megapolitan
Rumah Mewahnya di Duren Sawit Dirobohkan, Jidin: Kami Bukan Penadah yang Status Huniannya Tak Jelas!

Rumah Mewahnya di Duren Sawit Dirobohkan, Jidin: Kami Bukan Penadah yang Status Huniannya Tak Jelas!

Megapolitan
BNPT Turun Tangan Cek Keamanan Gereja Jelang Paskah 2023

BNPT Turun Tangan Cek Keamanan Gereja Jelang Paskah 2023

Megapolitan
Keluarga D Pastikan Tolak Damai dengan AG saat Diversi di PN Jaksel

Keluarga D Pastikan Tolak Damai dengan AG saat Diversi di PN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke