TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - PP (25) membegal tukang ojek pangkalan bernama Sardani (65) dengan modus berpura-pura menjadi penumpang korban.
Peristiwa itu berawal pada Minggu (22/1/2023) pukul 03.00 WIB. Pelaku bersama dengan korban berangkat dari Pasar Parung Panjang, tempat biasa korban mangkal mencari penumpang.
Kemudian di tengah perjalanan pelaku menebas leher korban dengan sebilah golok atau parang.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku membawa kabur motor korban dan meninggalkan korban yang bersimbah darah di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Cijawa, kawasan Pagedangan.
"Tersangka langsung melancarkan aksinya dengan membacokkan golok ke arah leher dan kepala korban untuk melumpuhkan korban. Dengan maksud untuk mengambil sepeda motor dan uang tunai milik korban," ujar Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto saat konferensi pers di kantornya, Selasa (24/1/2023).
Baca juga: Tukang Ojek Tewas Dibegal di Pagedangan, Awalnya Pelaku Pura-pura Jadi Penumpang
Tak sampai 24 jam usai kejadian, pelaku ditangkap polisi. Saat ditangkap, pelaku kedapatan sedang membawa motor korban.
Berdasarkan keterangannya kepada polisi, pelaku melakukan perencanaan pembunuhan karena ingin menguasai sepeda motor milik korban.
Sepeda motor hasil curian tersebut rencananya akan dijual oleh pelaku.
"Uangnya (rencana) akan digunakan untuk membayar hutang, bayar kontrakan dan untuk kebutuhan sehari-hari (pelaku)," jelas Faisal.
Sebelumnya diberitakan, Sardani ditemukan bersimbah darah di Jalan Cijawa, Kampung Rancahaur, Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Minggu (22/1/2023) pagi.
"Pada Minggu jam 04.00 WIB, saksi 1 (inisial P) sedang berjalan mengendarai kendaraan motor, lalu melihat ada seorang laki-laki dalam keadaan berlumuran darah berjalan sempoyongan dan tidak lama terjatuh," kata Faisal saat dikonfirmasi, Senin (23/1/2023).
Baca juga: Tukang Ojek yang Bersimbah Darah di Pagedangan adalah Korban Begal, Pelaku Ditangkap
Setelah itu, saksi menghampiri orang tersebut dan saat itu korban terlihat dalam keadaan kritis. Kemudian, saksi P langsung memberi tahu saksi A dan saksi MN.
Setelah itu, saksi P bersama warga menelusuri jalan yang terdapat bercak darah hingga mereka sampai di tempat kejadian perkara (TKP).
Selanjutnya, warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagedangan dan korban dibawa ke RS Mentari guna mendapat perawatan.
"Sesampainya di RS, korban ditangani oleh pihak RS. Pukul 06.50 WIB, pihak RS Mentari memberitahukan bahwa korban meninggal dunia," jelas Faisal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.