Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes DKI Siapkan 60.000 Dosis Vaksin Covid-19 "Booster" Kedua

Kompas.com - 24/01/2023, 11:20 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta telah menyiapkan sekitar 60.000 dosis vaksin Covid-19 per hari di 300 lokasi untuk booster kedua bagi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas.

"Kami sediakan sekitar 200 dosis per lokasi," kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Ngabila Salama di Jakarta, Selasa (24/1/2023), dilansir dari Antara.

Untuk mendapatkan booster kedua atau vaksinasi dosis keempat, Ngabila menjelaskan bahwa masyarakat cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) seluruh Indonesia untuk pencatatan.

Sementara itu, Dinkes DKI Jakarta telah menyediakan sekitar 300 layanan vaksinasi per hari setiap Senin-Minggu, serta sore dan malam hari pukul 16.00-20.00 WIB pada Senin-Jumat di 44 puskesmas kecamatan.

Baca juga: Mulai Besok, Masyarakat Umum Bisa Vaksinasi Booster Kedua Covid-19

Sebaran 300 lokasi vaksinasi tersebut tersebar di puskesmas dan dapat diamati di akun media sosial Instagram Dinas Kesehatan DKI, yakni @dinkesdki.

Selain itu, Dinkes DKI juga mengadakan gebyar vaksinasi dosis keempat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum usia 18 tahun ke atas pada 24-27 Januari 2023.

Vaksinasi Covid-19 tersebut diadakan pada pukul 13.00-15.00 WIB dengan vaksin merek Pfizer dan Zifivax di Balai Kota Jakarta, Kantor Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu di gedung Mitra Praja Tanjung Priok, dan lima kantor wali kota DKI Jakarta.

Untuk vaksin dosis pertama dan kedua, ini dapat diberikan kepada warga berusia 12 tahun ke atas. Sedangkan dosis ketiga dan keempat dapat diberikan kepada masyarakat usia 18 tahun ke atas.

Baca juga: Dinkes Kota Tangerang Siapkan 13.000 Dosis Vaksin Covid-19 Booster Kedua

Adapun pemberian vaksin COVID-19 dosis dua ke dosis tiga harus berjarak minimal tiga bulan.

Untuk vaksin dosis tiga ke dosis empat harus berjarak minimal enam bulan, tanpa harus menunggu tiket di aplikasi PeduliLindungi.

"Jarak vaksin dosis berapa pun dari sembuh COVID-19 itu minimal satu bulan dan jarak vaksin dosis berapa pun dari merek vaksin lain itu minimal 14 hari," kata Ngabila.

Vaksinasi booster sendiri dibutuhkan karena dapat melipatgandakan jumlah antibodi dalam tubuh untuk membunuh virus yang masuk.

Baca juga: Warga Diminta Tak Ragu Vaksin Booster Kedua, Wali Kota Tangerang: Lebih Banyak Manfaatnya

"Dinyatakan endemi jika kasus tinggi, tapi tidak ada peningkatan kematian dan perawatan di rumah sakit (BOR). Kunci mengendalikan COVID ini di imunitas. Harus dijaga kadar imunitas masyarakat baik dan terus cukup tinggi," ujar Ngabila.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com