Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/01/2023, 11:22 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Jakarta Utara sudah bisa melakukan vaksinasi booster kedua, atau dosis empat di semua puskesmas kecamatan dan kelurahan.

Vaksin booster kedua dapat dilakukan mulai hari ini, Selasa (24/1/2023).

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara Lysbeth Regina Pandjaitan mengatakan vaksin diperuntukan bagi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas.

Baca juga: Catat, Ini Syarat dan Lokasi Vaksin Covid-19 Booster Kedua di Kota Tangerang

"Untuk sementara ini lokasi vaksinasi terjadwal di puskesmas kecamatan dan puskesmas kelurahan se-Jakarta Utara. Untuk sentra-sentra vaksinasi nanti kami perbarui jadwalnya," ujar Lysbeth memberikan keterangan, Selasa.

Berikut lokasi vaksinasi booster kedua di Jakarta Utara:

  • Puskesmas Kecamatan Pademangan Gedung A dan B
  • Puskesmas Kelurahan Ancol
  • Rumah Sakit Lapangan Artha Graha Peduli, Ancol

"Tersedia vaksinasi jenis Pfizer. Vaksinasi juga diperuntukan bagi masyarakat usia 12 tahun ke atas yang belum mendapatkan dosis satu dan dua," kata Lysbeth.

Vaksinasi booster kedua sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Kedua bagi Kelompok Masyarakat Umum.

Baca juga: Warga Diminta Tak Ragu Vaksin Booster Kedua, Wali Kota Tangerang: Lebih Banyak Manfaatnya

"Sesuai surat edaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Jakarta Utara juga hari ini memulai vaksinasi booster kedua bagi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas," imbuh Lysbeth.

Lysbeth mengungkapkan, vaksin yang digunakan adalah yang sudah mendapat izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pemberian vaksin juga bergantung pada stok yang ada.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com