Polda Metro Jaya awalnya menduga Angela dibunuh oleh Ecky pada November 2021.
Baca juga: Niat Jahat Ecky Terungkap, Kuras Harta Angela, tetapi Malah Membunuhnya
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat menjelaskan hasil pemeriksaan tim kedokteran RS Polri dan laboratorium forensik Polri.
"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021. Jadi sudah sekitar satu tahun satu bulan," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Jumat (6/1/2023).
Hasil pemeriksaan forensik tersebut sekaligus mengonfirmasi dugaan penyidik bahwa jasad perempuan korban mutilasi itu adalah Angela.
Hal itu berdasarkan pencocokan antara DNA jasad Angela dengan jenazah anak dari Angela, yakni Anna Laksita Leialoha.
Baca juga: Polisi Selidiki Ulang Kematian Anak Angela yang Dinyatakan Bunuh Diri pada 2018
Ekshumasi atau pembongkaran makam Anna di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, berlangsung pada Kamis (5/1/2023).
Terkini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ecky sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Angela.
Tersangka dijerat Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
(Penulis: Muhammad Isa Bustomi | Editor: Nursita Sari).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.