Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bisa Identifikasi Jasad Angela yang Hancur Usai Dibunuh Ecky pada 2019, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 24/01/2023, 12:47 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menjelaskan cara mengidentifikasi jasad Angela Hindriati Wahyuningsih (54) yang dibunuh oleh M Ecky Listiantho (34) pada 2019, lalu dimutilasi.

Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy mengatakan, jasad Angela dapat teridentifikasi setelah penyidik bersama dokter forensik melakukan tes DNA.

"Dari hasil labfor, DNA sesuai dengan keluarga Angela dan almarhum anak Angela," kata Tommy saat dikonfirmasi, Selasa (24/1/2023).

Baca juga: Ecky Ternyata Bunuh Angela pada 2019, Bukan November 2021

Setelah dimutilasi, jasad Angela dibungkus plastik hitam dan disimpan di dalam boks kontainer.

Kondisi tubuh Angela saat ditemukan pun telah hancur, tetapi ada beberapa bagian tersisa yang memungkinkan polisi melakukan proses identifikasi.

"Kondisi sudah dimutilasi, tapi masih ada rambut dan daging," ucap Tommy.

Tommy sebelumnya menjelaskan bahwa Ecky membunuh Angela pada 2019, bukan November 2021 seperti yang disampaikan sebelumnya.

"Betul (dibunuh pada 2019)," kata Tommy.

Baca juga: Terungkap! Bunuh Angela pada 2019, Ecky Simpan Jasadnya Selama 3 Tahun

Setelah dibunuh, tubuh Angela tak langsung dimutilasi.

"Ada jeda," lanjut Tommy.

Meski demikian, Tommy belum bisa mengungkapkan jeda waktu dari pembunuhan Angela ke waktu mutilasi.

Menurut Tommy, waktu pembunuhan Angela terungkap berdasarkan keterangan Ecky dan keluarga Angela saat diperiksa polisi.

Namun, Tommy belum bisa menjelaskan lokasi pembunuhan Angela.

"(Waktu pembunuhan diketahui) dari keterangan Ecky dan dikuatkan dari data perbankan Angela dan keterangan keluarga korban," ucap Tommy.

Baca juga: Polisi Miliki Saksi Kunci untuk Usut Peralihan Kepemilikan Apartemen Angela oleh Ecky

Adapun Angela yang dikabarkan hilang sejak 2019, ditemukan dalam kondisi tubuh termutilasi di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Jasad Angela ditemukan saat polisi mencari keberadaan Ecky yang dilaporkan hilang oleh istrinya sejak 23 Desember 2022.

Saat menelusuri keberadaan Ecky itulah, polisi menemukan jasad seorang wanita yang telah dimutilasi. Potongan tubuh Angela diletakkan di dua boks kontainer di dalam kamar mandi.

Ecky kemudian ditangkap saat itu juga.

Baca juga: Kecurigaan Keluarga Terbukti, Ecky Bunuh dan Mutilasi Angela karena Ingin Kuasai Hartanya

Ecky diduga membunuh Angela karena kekasih gelapnya itu ngotot minta dinikahi dan mengancam akan melaporkan hubungan gelap mereka kepada istri Ecky.

Usai membunuh Angela, Ecky memutilasi jasad korban, kemudian menyimpan potongan tubuh itu di kamar kontrakannya. Ecky menutupi bau busuk dari jasad korban menggunakan bubuk kopi.

Kini Polda Metro Jaya telah menetapkan Ecky sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Angela.

Tersangka dijerat Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan 'Open BO' di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan "Open BO" di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com