"Untuk stok vaksin kami, booster kedua pakai (vaksin produk) Pfizer," ujarnya.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan hasil studi menunjukkan telah terjadi penurunan antibodi pada 6 bulan setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis primer lengkap.
Oleh karena itu, dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau booster untuk meningkatkan proteksi individu, terutama pada kelompok masyarakat rentan.
Adapun vaksin booster kedua yang disiapkan merupakan vaksin yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), serta memperhatikan vaksin yang tersedia di masing-masing daerah.
Dini menyebutkan, masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin booster Covid-19 dosis kedua ini cukup datang dan mengunjungi fasilitas kesehatan yang melayani vaksinasi Covid-19.
"Ini bisa untuk masyarakat umum, syaratnya umur lebih dari 18 tahun, terus jarak antara booster pertama dan kedua enam bulan," jelas Dini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.