Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub DKI Segera Cairkan Hibah ETLE Rp 75,4 Miliar untuk Dukung Tilang Elektronik di 70 Titik Ruas Jalan

Kompas.com - 24/01/2023, 16:34 WIB
Larissa Huda

Editor

Sumber Antara,Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta segera mencairkan dana hibah senilai Rp 75,4 miliar kepada Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan, dana hibah itu untuk mendukung pemberlakuan tilang secara elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ ETLE) tahap ketiga 2023.

"Ini sudah berproses dan kami harap dalam waktu dekat akan terbit keputusan gubernur terkait penetapan hibah ETLE," kata Syafrin, dilansir dari Antara, Selasa (24/1/2023).

Adapun alokasi anggaran untuk dana hibah ETLE tahap 2023 dari Pemprov DKI kepada Polda Metro Jaya itu untuk 70 titik ruas jalan di Jakarta yang sebelumnya baru ada 57 titik.

Baca juga: Sepekan Penerapan Tilang Elektronik di Tangerang, 213 Pelanggar Terekam Kamera ETLE

Dishub DKI menjelaskan, langkah selanjutnya yakni penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Dinas Perhubungan DKI dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

NPHD disusun oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berdasarkan surat permohonan penandatanganan NPHD dari calon penerima hibah yakni Ditlantas Polda Metro Jaya.

Setelah itu, Ditlantas Polda Metro Jaya mengajukan surat usulan pencairan hibah uang itu kepada Dishub DKI dilengkapi dokumen administrasi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman berharap hibah uang itu cair tepat waktu karena mempertimbangkan pelaksanaan lelang selama dua bulan dan pelaksanaan pekerjaan ETLE tahap tiga selama lima bulan.

Berdasarkan rencana waktu (timeline) Ditlantas Polda Metro Jaya, penerbitan Keputusan Gubernur DKI tentang Hibah ETLE diterbitkan pada Maret 2023. Kemudian, pada April proses NPHD dimulai.

Selanjutnya pada Mei-Juni rencananya proses lelang dan pada Juli 2023 dimulai proses pelaksanaan pekerjaan ETLE.

Baca juga: Warga Apresiasi Tilang ETLE, Tak Ada Lagi Polisi Nakal yang Minta Uang Damai

"Dengan sistem ini saya yakin, tidak perlu waktu lama ketertiban (lalu lintas) bisa terwujud di kota Jakarta," ucapnya.

Dishub DKI mencatat awalnya dana hibah ETLE 2023 diusulkan sebesar Rp 79 miliar dan terjadi penyesuaian akibat Pajak Pertambahan Nilai (PPn) menjadi Rp80,6 miliar.

Setelah dievaluasi oleh Dishub DKI terkait survei harga pasar, ada koreksi sebesar Rp5,2 miliar sehingga alokasi dana hibah uang menjadi Rp 75,4 miliar.

Adapun pada tahap pertama ETLE dari anggaran mandiri oleh Polda Metro Jaya sebanyak 12 titik, kemudian tahap kedua anggaran dari hibah Pemprov DKI pada 2019 sebesar Rp38 miliar untuk 45 titik ETLE.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara,Antara


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com