JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengungkapkan alasan pentingnya instalasi electronic traffic law enforcement (ETLE) di Ibu Kota.
Hal ini disampaikan saat Komisi B DPRD DKI Jakarta menggelar rapat bersama Dishub DKI Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo berujar, setidaknya ada empat manfaat dari instalasi ETLE di Ibu Kota.
Baca juga: Tanggapi Tilang ETLE Mobile, Warga: Lebih Sistematis dan Bebas Pungli
Manfaat pertama, yaitu pendataan nomor kendaraan di Ibu Kota akan menjadi lebih baik.
"Masyarakat akan dipaksa. Tiba-tiba, (masyarakat yang) sudah jual mobilnya ternyata datang surat tilang melalui e-mail, dia bilang ini harus diubah dan akhirnya dicabut. Secara perlahan, pendataan ini akan baik," ucap Syafrin saat rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2023).
Menurut dia, pendataan nomor kendaraan yang semakin membaik akan memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD).
Sebab, meningkatnya jumlah masyarakat yang mendata nomor kendaraan beriringan dengan meningkatnya PAD.
Kata Syafrin, peningkatan PAD didapat dari proses balik nama surat-surat kendaraaan.
"Pendataan yang baik implikasinya dengan peningkatan PAD karena orang akan balik nama dan data sesuai alamat siapa yang memiliki kendaraan pada saat ini," tuturnya.
Manfaat kedua, yakni efisiensi sumber daya manusia. Kata Syafrin, tak akan ada lagi petugas Dishub DKI atau polisi di jalan raya yang bertugas menilang pengendara kendaraan bermotor.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.