JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengungkapkan alasan pentingnya instalasi electronic traffic law enforcement (ETLE) di Ibu Kota.
Hal ini disampaikan saat Komisi B DPRD DKI Jakarta menggelar rapat bersama Dishub DKI Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo berujar, setidaknya ada empat manfaat dari instalasi ETLE di Ibu Kota.
Baca juga: Tanggapi Tilang ETLE Mobile, Warga: Lebih Sistematis dan Bebas Pungli
Manfaat pertama, yaitu pendataan nomor kendaraan di Ibu Kota akan menjadi lebih baik.
"Masyarakat akan dipaksa. Tiba-tiba, (masyarakat yang) sudah jual mobilnya ternyata datang surat tilang melalui e-mail, dia bilang ini harus diubah dan akhirnya dicabut. Secara perlahan, pendataan ini akan baik," ucap Syafrin saat rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2023).
Menurut dia, pendataan nomor kendaraan yang semakin membaik akan memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD).
Sebab, meningkatnya jumlah masyarakat yang mendata nomor kendaraan beriringan dengan meningkatnya PAD.
Kata Syafrin, peningkatan PAD didapat dari proses balik nama surat-surat kendaraaan.
"Pendataan yang baik implikasinya dengan peningkatan PAD karena orang akan balik nama dan data sesuai alamat siapa yang memiliki kendaraan pada saat ini," tuturnya.
Manfaat kedua, yakni efisiensi sumber daya manusia. Kata Syafrin, tak akan ada lagi petugas Dishub DKI atau polisi di jalan raya yang bertugas menilang pengendara kendaraan bermotor.
Ia menyatakan, petugas pun bisa terhindar dari infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang disebabkan polusi udara di Ibu Kota karena tak lagi bekerja di jalanan.
Baca juga: Polda Metro: ETLE Mobile Rekam 2.750 Pelanggar Lalu Lintas Per Hari
Tak hanya ISPA, kata Syafrin, produktifitas petugas juga dikhawatirkan terganggu karena polusi udara Ibu Kota.
"Ada penelitian menyebutkan, jika terpapar polusi udara untuk jangka waktu tertentu, maka yang laki-laki dan perempuan akan berdampak terhadap produktivitasnya," urai dia.
Manfaat selanjutnya, dengan adanya ETLE, masyarakat dinilai merasa diawasi selama di jalam raya. Menurut Syafrin, hal ini membuat warga lebih tertib berkendara.
Tingkat kecelakaan lalu lintas juga bisa menurun karena masyarakat tertib berkendara.
"Masyarakat lebih disiplin berlalu lintas. Tentu, jika mereka berdisiplin, kecelakaan bisa kita tekan dari sisi kemacetan karena mereka tidak menyerobot, lajur lalu lintas lebih lancar," ucap Syafrin.
Manfaat keempat dan terakhir, adanya ETLE bisa mengubah pengendara kendaraan bermotor menjadi pengguna transportasi umum.
Berdasar sejumlah manfaat ini, Syafrin meminta Komisi B DPRD DKI Jakarta mendukung adanya ETLE di Ibu Kota.
"Itu paling tidak empat manfaat dan mendorong adanya pertambahan ETLE," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.