JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengusulkan tarif parkir kendaraan bermotor dibikin mahal untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota.
Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat rapat bersama Pemprov DKI Jakarta dan Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Latif menilai tarif parkir kendaraan bermotor yang saat ini Rp 5.000 per jam untuk mobil dan Rp 2.000 per jam untuk sepeda motor tergolong murah.
Katanya, usai tarif parkir dinaikkan, pengguna kendaraan bermotor akan beralih menjadi pengguna transportasi umum.
Dengan demikian, kemacetan di Ibu Kota bisa perlahan teratasi.
"Mungkin saya usulkan untuk peningkatan ini. Bagaimana parkir ini harus dimahalkan," ucap Latif
"Memaksa untuk orang beralih kepada angkutan umum, kalau parkir-parkir ini masih angkanya segitu, ya sudah," sambungnya.
Baca juga: Polda Metro: Indeks Kemacetan Jakarta di Atas 50 Persen pada Awal 2023, Ini Mengkhawatirkan
Ia turut menyarankan, lahan parkir di gedung pemerintahan perlu dikenai tarif.
Menurut Latif, pengenaan tarif itu bukan bertujuan mencari pemasukan.
Namun, ia menegaskan, pengenaan tarif itu bertujuan agar pengguna transportasi umum meningkat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.