Menurut Tommy, jasad Angela dapat teridentifikasi setelah penyidik bersama dokter forensik melakukan tes DNA.
DNA Angela dicocokkan dengan sang anak. Polisi sebelumnya telah menggali kuburan anak Angela untuk mengambil tulang sebagai sampel.
"Dari hasil labfor, DNA sesuai dengan keluarga Angela dan almarhum anak Angela," kata Tommy.
Baca juga: Polisi Bisa Identifikasi Jasad Angela yang Hancur Usai Dibunuh Ecky pada 2019, Ini Penjelasannya
Hingga kini, penyidik Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan.
Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa saksi kunci dalam kasus mutilasi yang dilakukan Ecky kepada Angela.
Pemeriksaan saksi kunci itu guna mengusut soal peralihan kepemilikan apartemen Angela yang berada di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Saksi kunci itu sebagai saksi di pengadilan. Ada di putusan pengadilan terkait tuntutan peralihan hak atas apartemen," ucap Tommy.
Setelah membunuh dan memutilasi, Ecky membungkus jasad Angela dengan plastik berwarna hitam, kemudian memasukkannya ke dalam dua boks kontainer.
Sebelum memutilasi Angela, Ecky mencari di internet alat yang bisa digunakan untuk memotong benda keras.
"Tertuju pilihannya pada gergaji listrik karena mudah dipakainya, cukup digenggam dan on-off saja untuk motong kayu, benda-benda keras," ujar Tommy.
Baca juga: Terungkap, Bunuh Angela pada 2019, Ecky Simpan Jasad Selama 3 Tahun
Ecky memutuskan untuk memotong jasad korban menjadi tujuh bagian agar lebih mudah dibawa.
"Pelaku memutuskan untuk memutilasi jasad korban agar muat dimasukkan ke dalam boks kontainer," kata Tommy.
Angela yang sebelumnya dikabarkan hilang sejak 2019, ditemukan dalam kondisi tubuh termutilasi di sebuah kontrakan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.
Jasad Angela ditemukan saat polisi mencari keberadaan Ecky yang dilaporkan hilang oleh istrinya sejak 23 Desember 2022.
Saat menelusuri keberadaan Ecky itulah, polisi menemukan jasad seorang wanita yang telah dimutilasi. Potongan tubuh Angela diletakkan di dua boks kontainer di dalam kamar mandi.