Ecky kemudian ditangkap saat itu juga.
Baca juga: Ecky Ternyata Bunuh Angela pada 2019, Bukan November 2021
Ecky diduga membunuh Angela karena kekasih gelapnya itu ngotot minta dinikahi dan mengancam akan melaporkan hubungan gelap mereka kepada istri Ecky.
Usai membunuh Angela, Ecky memutilasi jasad korban kemudian menyimpan potongan tubuh itu di kamar kontrakannya.
Ecky menutupi bau busuk dari jasad Angela menggunakan bubuk kopi dan bahan kimia.
Terkini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ecky sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Angela.
Tersangka dijerat Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.