Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makam Dibongkar, Jasad Siti Fatimah Korban Pembunuhan Berantai Wowon dkk Masih Utuh

Kompas.com - 25/01/2023, 08:42 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian telah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Siti Fatimah, salah satu korban pembunuhan berantai Wowon dkk, di Garut, Jawa Barat.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan bahwa jenazah Fatimah masih dalam keadaan utuh setelah makamnya dibongkar.

"Korban meninggal saat ramainya pandemi COVID-19. Jadi masih utuh, kami belum buka di sini, tapi nanti di Rumah Sakit Polri," kata Panjiyoga di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Selasa (24/1/2023), dilansir dari Antara.

Panjiyoga mengungkapkan, jenazah Siti Fatimah terbungkus rapi dilapisi plastik karena pemakamannya sesuai dengan protokol kesehatan (prokes).

Baca juga: Tipu Muslihat Wowon Si Pembunuh Berantai, Perankan Tokoh Aki Banyu hingga 11 TKW Teperdaya...

Setelah melakukan pembongkaran makam, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri membawa jasad Fatimah untuk dilakukan autopsi di Rumah Sakit Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Hari ini kami melaksanakan ekshumasi atau pembongkaran makam dari korban atas nama Siti Fatimah di daerah Pakenjeng. Ini dilakukan untuk mengecek jenazah, penyebab kematian, dan memastikan jenazah itu adalah korban atas nama Siti Fatimah," kata Panjiyoga.

Selain memeriksa kondisi jenazah Fatimah, polisi juga melakukan pengambilan sampel DNA pembanding dari anak kandung dan adik kandung korban.

Fatimah sendiri merupakan salah satu tenaga kerja wanita (TKW) yang tewas dibunuh oleh Wowon dkk.

Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Berantai Wowon dkk, Tega Bunuh Anak Agar Cepat Sukses hingga Rekayasa Peran Aki Banyu

Polda Metro Jaya terus melakukan pendalaman kasus tewasnya Fatimah untuk mengetahui penyebab kematiannya.

"Informasi kejanggalan dari keluarga masih didalami, karena keluarga masih dalam pemeriksaan," kata Panjiyoga.

Lebih lanjut, Panjiyoga mengatakan bahwa jajarannya juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota keluarga korban yang menjadi saksi, seperti kakak ipar dan adik korban.

"Kami juga melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, seperti kakak ipar korban yang pertama menemui korban atas nama Noneng, juga terhadap adik kandung korban, mereka yang pertama mengetahui kematian korban di media sosial," katanya.

Baca juga: Setelah Siti Diceburkan ke Laut, Wowon Pembunuh Berantai juga Dorong Mertuanya ke Laut

Sebagai informasi, pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon dkk terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.

Para korban di Bekasi diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon bersama Dede dan Duloh di Cianjur.

Dalam aksinya, para pelaku mencampurkan pestisida dan racun tikus ke dalam kopi.Tiga korban tewas akibat mengonsumsi kopi beracun itu, yakni Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), dan Muhammad Riswandi (17).

Mirisnya, Ai Maimunah merupakan istri Wowon sendiri, sedangkan dua korban tewas lain adalah anak Ai Maimunah dengan mantan suaminya.

Baca juga: 11 TKW Tertipu Janji Wowon Cs Gandakan Uang, 2 Dibunuh Saat Tagih Keuntungan

Sementara itu, satu korban berinisial NR (5) yang sempat kritis adalah anak kandung Wowon dan Ai Maimunah. NR selamat karena hanya menyesap sedikit kopi.Saat menyelidiki korban yang keracunan itulah, polisi menemukan fakta bahwa pelaku adalah komplotan pembunuh berantai yang sudah melakukan penipuan dan pembunuhan.

Pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan.

Para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, kemudian menagih janji kesuksesan dan kekayaan tersebut. Saat itulah para korban dihabisi.

Dari penelusuran penyidik, terdapat enam korban yang tewas dibunuh di Cianjur, yakni Halimah, Noneng, Wiwin, Bayu (2), dan Farida.Kini, Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bangunan Toko 'Saudara Frame' yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Bangunan Toko "Saudara Frame" yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Megapolitan
Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Megapolitan
Cerita 'Horor' Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta 'Resign'

Cerita "Horor" Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta "Resign"

Megapolitan
Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Megapolitan
MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

Megapolitan
Polisi Periksa Satpam dan 'Office Boy' dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Polisi Periksa Satpam dan "Office Boy" dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Megapolitan
Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Megapolitan
Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Megapolitan
Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Megapolitan
Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com