JAKARTA, KOMPAS.com - Korban penipuan dan penggelapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya mengaku kecewa dengan keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Pasalnya, pemilik sekaligus pendiri KSP Indosurya, Henry Surya, selaku terdakwa dalam kasus tersebut justru divonis lepas atau bebas murni oleh majelis hakim.
"Kami tidak percaya bahwa bisa seperti ini hukum di negara kita. Apakah memang rakyat kecil sulit mencari keadilan?" ujar Kris (56), salah satu korban penipuan dan penggelapan KSP Indosurya, saat dihubungi, Rabu (25/1/2023).
Baca juga: Bos KSP Indosurya Divonis Bebas, Jaksa Agung: Kita Perintahkan Kasasi
Kris yang juga mewakili suara para korban lainnya pun berharap bisa mendapatkan keadilan lewat kasasi yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Sebab, keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dianggap belum memberikan rasa keadilan bagi para korban.
Diberitakan sebelumnya, Henry Surya divonis bebas murni oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Dalam putusannya, majelis hakim menilai bahwa terdakwa Henry Surya tidak bersalah atas tindak pidana penipuan dan penggelapan dana nasabah KSP Indosurya.
Baca juga: Bos KSP Indosurya Divonis Lepas, Kejagung Akan Ajukan Kasasi
"Mengadili, menyatakan terdakwa Henry Surya tersebut di atas terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan, tetapi bukan merupakan tindak pidana, melainkan perkara perdata," kata Hakim Syafrudin Ainor di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/1/2023), dilansir dari TribunJakarta.com.
"Membebaskan terdakwa Henry Surya oleh karena itu dari segala tuntutan hukum yang sebelumnya didakwakan dalam dakwaan alternatif kesatu pertama dan kedua pertama," ujar hakim.
Bersamaan dengan itu, hakim juga memerintah agar terdakwa segera dikeluarkan dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung setelah putusan dibacakan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.