JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memeriksa tiga tenaga kerja wanita (TKW) yang diduga menjadi korban penipuan trio pembunuh berantai Wowon dkk di Cianjur-Bekasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi menjelaskan bahwa tiga TKW tersebut sebelumnya bekerja di luar negeri dan kini kembali ke Indonesia.
"Kami sudah deteksi, ada beberapa orang yang bisa kami hubungi, beberapa orang yang sudah kembali ke Indonesia," ujar Hengki kepada wartawan, Rabu (25/1/2023).
"Yang kami ambil keterangan tiga orang TKW (korban penipuan). Sisanya sedang kami cari. Kami akan hubungi keluarganya yang ada di Indonesia," sambungnya.
Baca juga: 11 TKW Tertipu Janji Wowon Cs Gandakan Uang, 2 Dibunuh Saat Tagih Keuntungan
Hengki belum menjelaskan secara rinci identitas tiga TKW korban penipuan Wowon Erawan alias Aki (60), Solihin alias Duloh (64), dan M Dede Solehudin (35).
Dia hanya mengatakan bahwa penyidik masih terus menginventarisasi para TKW yang menjadi korban dari penipuan Wowon dkk. Sejauh ini sudah ada 11 orang yang diduga korban menjadi korban.
Dari 11 korban, sebanyak dua di antaranya,yakni Siti dan Farida telah dibunuh oleh komplotan Wowon usai menagih uang yang disebut telah berhasil dilipatgandakan.
Baca juga: Polisi Bongkar Makam Siti TKW yang Jadi Korban Pembunuhan Berantai Wowon dkk
"Hasil pemeriksaan kami, sementara ada 11 orang TKW yang menjadi korban penipuan," kata Hengki.
Para korban diminta mengirimkan sejumlah uang kepada tersangka Dede melalui transfer ke rekening bank, ataupun wesel yang nantinya akan diambil di kantor pos.
Uang tersebut dijanjikan pelaku akan dilipatgandakan dengan kemampuan supranatural yang dimiliki.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.