Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Klaim Demo Puluhan Ribu Perangkat Desa di Gedung DPR Berlangsung Kondusif

Kompas.com - 25/01/2023, 15:11 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, aksi demonstrasi yang digelar Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di depan Gedung DPR/MPR, berlangsung kondusif.

Komarudin memperkirakan, ada sekitar puluhan ribu massa yang berkumpul di kawasan itu sejak Rabu (25/1/2023) pagi.

"Hasil pantauan kami sekitar 10.000 sampai 20.000 massa yang hadir. Alhamdulillah sampai dengan detik ini berjalan dengan tertib, kondusif," ungkap Komarudin saat ditemui di depan Gedung DPR/MPR.

Kendati saat demonstrasi terjadi aksi dorong-mendorong, Komarudin memastikan hal itu tak memengaruhi aksi damai tersebut.

Baca juga: Demo Perangkat Desa Se-Indonesia, Tuntut Masa Kerja sampai Usia 60 Tahun

"Sejauh ini masih kategori kondusif ya, itu hal yang biasa, gimmick, atau mereka yang menunggu terlalu lama di luar mengharapkan diskusi di dalam tadi lebih cepat. Tapi relatif kondusif," imbuh Komarudin.

Massa PPDI, lanjut Komarudin, langsung membubarkan diri setelah mendengar respons dari Herman Khaeron anggota Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat dan Muhammad Toha dari Fraksi PKB atas tuntutan yang disampaikan.

Komarudin menyebut, pihaknya sempat mengalihkan arus lalu lintas imbas aksi demonstrasi mengingat massa yang cukup banyak.

"Tadi sempat ada pengalihan arus lalu lintas, namun itu merupakan rencana pengamanan dan konsep pengamanan yang kami buat agar seluruhnya bisa berjalan," pungkas Komarudin.

Baca juga: Dua Motor Adu Banteng dalam Kecelakaan Maut di Depok, Salah Satu Pengendara Tewas

Tuntutan perangkat desa

Ketua I Pengurus Pusat PPDI Cuk Suyadi membeberkan PPDI menuntut status perangkat desa apakah termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, status antara perangkat desa dengan PPPK maupun ASN berbeda.

"Dalam Undang-undang kepegawaian Nomor 5 Tahun 2014 tentang PNS, itu PNS hanya ada dua yaitu ASN sama PPPK. Harapan teman-teman, untuk perangkat desa ini masuk ke dalam unsur kepegawaian," ujar Suyadi.

Kedua, menuntut kesejahteraan perangkat desa termasuk tunjangan. Suyadi menerangkan, bahwa selama ini perangkat desa tak mendapatkan penghasilan tetap (siltap) sesuai PP 11 tahun 2019. Menurutnya, siltap yang didapatkan kepala desa maupun perangkat desa di sejumlah wilayah masih kurang dari ketetapan dalam PP tersebut.

"Di luar kabupaten di daerah masing-masing, perangkat ada yang menerima hanya Rp 900.000, ada yang menerima Rp 800.000 harus sama itu semestinya (dengan PP 11 tahun 2019)," jelas Suyadi.

Baca juga: Massa Perangkat Desa yang Demo di Depan Gedung DPR Membubarkan Diri, Jalan Gatot Subroto Kembali Dibuka

Pembayaran tersebut, kata dia, harus dikirimkan langsung dari pemerintah pusat. Selama ini, siltap tersebut dimasukkan dalam alokasi dana desa.

"Penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa (harus) langsung dari pusat, dari APBN tanpa dicampur dengan anggaran-anggaran lain," sebutnya.

Ketiga, menuntut kesejahteraan perangkat desa yang purnatugas. Mereka mengaku tak mendapatkan pensiunan setelah menyelesaikan tugasnya. Oleh sebab itu, PPDI menuntut agar perangkat desa mendapatkan kejahteraan purnatugas.

Keempat, menuntut masa kerja perangkat desa maksimal berusia 60 tahun.

Massa menolak keras wacana masa kerja perangkat desa disamakan dengan kepala desa, yakni sembilan tahun.

"Ketika kepala desa itu berhenti, kalau itu dikabulkan sembilan tahun maka usia atau jabatan perangkat desa juga sembilan tahun, seperti kabinet," papar Suyadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com