Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro: Penipuan Trio Pembunuh Berantai Wowon dkk Mirip MLM

Kompas.com - 25/01/2023, 15:18 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebut trio pembunuh berantai Wowon dkk melakukan penipuan yang menyerupai model bisnis multilevel marketing (MLM).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi menjelaskan, penipuan itu dilakukan para pelaku dengan modus menggandakan uang lewat kemampuan supranatural.

Para korban yang teperdaya kemudian akan diminta menyetorkan sejumlah uang untuk nantinya dilipatgandakan. Selain itu, korban juga mengajak orang lain untuk ikut menjadi peserta.

Baca juga: Saat Wowon Tipu Komplotannya Sendiri, Mengaku sebagai Aki Banyu untuk Dalangi Penipuan dan Pembunuhan

"Sistemnya ini adalah seperti MLM. Ini yang sedang kami telusuri betul. Maksudnya seperti ini, mereka ada downline-downline (bawahan yang direkrut)," ujar Hengki, Rabu (25/1/2023).

"Jadi dari Siti, misalnya. (Dia) ini mengajak temannya lagi supaya ikut mengirimkan (uang), supaya bisa digandakan juga dan sebagainya. Jadi seperti MLM," sambungnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa sementara ini terdapat 11 TKW yang menjadi korban penipuan.

Baca juga: Polda Metro Periksa 3 TKW Korban Penipuan oleh Pembunuh Berantai Wowon dkk

Dua di antaranya, Siti Fatimah dan Farida, tewas dibunuh komplotan Wowon dkk.

"Kemudian sembilan lainnya, tiga di antara segera menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Kemudian empat lainnya masih berada di luar negeri, dan tiga sisa masih dalam pencarian," ungkap Trunoyudo.

Sebagai informasi, pembunuhan berantai ini terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.

Baca juga: Polda Metro Periksa 3 TKW Korban Penipuan oleh Pembunuh Berantai Wowon dkk

Para korban di Bekasi diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon bersama adik iparnya, M Dede Solehudin, dan Duloh di Cianjur.

Dalam aksinya, para pelaku mencampurkan pestisida dan racun tikus ke dalam kopi. Tiga korban tewas akibat mengonsumsi kopi beracun itu yakni Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), dan Muhammad Riswandi (17).

Mirisnya, Ai Maimunah merupakan istri Wowon sendiri, sementara dua korban tewas lain adalah anak Ai Maimunah dengan mantan suaminya.

Baca juga: Motif Sekeluarga Diracun di Bekasi, Korban Dianggap Berbahaya karena Tahu Pembunuhan Berantai

Sedangkan satu korban NR (5) yang sempat kritis adalah anak kandung Wowon dan Ai Maimunah. Ia selamat karena hanya menyesap sedikit kopi.

Saat menyelidiki korban yang keracunan itu lah, polisi menemukan fakta bahwa pelaku adalah komplotan pembunuh berantai yang sudah melakukan penipuan dan pembunuhan.

Pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan.

Para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, kemudian menagih janji kesuksesan dan kekayaan tersebut.

Saat itulah para korban dihabisi. Dari penelusuran penyidik, terdapat enam korban yang tewas dibunuh di Cianjur, yakni Halimah, Noneng, Wiwin, dan Bayu (2), serta Farida.

Kemudian, terdapat satu korban lain bernama Siti yang dikubur di Garut, Jawa Barat.

Kini, Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com