JAKARTA, KOMPAS.com - Keyla Evelyne Yasir (39), ibu korban dari anak berinisial KR dan KA yang dianiaya ayah kandung, Raden Indrajana Sofiandi, tak kuasa untuk mengungkap pemicu insiden yang dialami oleh kedua putranya.
Indrajana diketahui merupakan bos salah satu perusahaan swasta.
Ia diduga kerap melakukan penganiayaan terhadap dua anaknya di salah satu apartemen di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
"Saya mohon tidak dibahas lagi (soal pemicu penganiayaan), itu menyakitkan," ujar Evelyne seiring berurai air mata saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu.
Baca juga: Bos Perusahaan Aniaya Anak Kandung, Korban Trauma hingga Berhenti Sekolah
Penganiayaan yang dilakukan Indrajana kepada dua putra kandungnya terjadi sepanjang 2021 sampai dengan 2022.
Namun, Indrajana baru dilaporkan terkait perlakuannya itu oleh Evelyne ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 September 2022.
"Dari 2021 ke 2022 saya diamkan karena saya tidak mau kayak gini, pelaporan polisi itu tidak mudah segini ribetnya. Pengalaman 2014 atau 2015 pernah ada pelaporan, beliau jadi tersangka (KDRT)," kata Evelyne.
"Ketika berikutnya beliau memutus komunikasi untuk tak beri nafkah. Tiba-tiba mukulin, sesuatu yang tidak dibenarkan," sambungnya.
Baca juga: Bos Perusahaan Tersangka Penganiaya Anak Kandung Ditahan Selama 20 Hari
Untuk diketahui, Indrajana ditetapkan tersangka dan ditahan terkait kasus penganiayaan anak kandung. Tersangka sudah ditahan sejak Sabtu (21/1/2023) sampai dengan 20 hari ke depan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus sebelumnya mengatakan, tersangka dijerat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.