JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tengah memohon persetujuan atas trase Lintas Raya Terpadu (LRT) Velodrome-Manggarai kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut, jajarannya mencantumkan visibility study trase Velodrome-Manggarai dalam permohonan tersebut.
"Pak Gubernur (DKI Jakarta) sudah menyampaikan surat permohonan persetujuan trase ke Pak Menhub," sebutnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Baca juga: Anggaran Pembangunan LRT Velodrome-Manggarai Naik Jadi Rp 916 Miliar
Syafrin mengatakan Dishub DKI sebenarnya telah memohon persetujuan atas trase Velodrome-Manggarai pada 2018.
Namun, Kemenhub saat itu menolak permohonan persetujuan atas trase tersebut.
Sebab, rel trase Velodrome-Manggarai akan berada di ketinggian 30 meter di atas tanah.
Kemenhub lantas meminta Dishub DKI mengkaji ulang permohonan persetujuan trase itu dengan mempertimbangkan aspek keselamatan.
"Sekarang, setelah diputuskan bahwa (pembangunan) LRT Velodrome-Manggarai disetujui, tentu kami mengajukan kembali," tutur dia.
Baca juga: DPRD DKI Setujui Anggaran Pembebasan Lahan LRT Velodrome-Manggarai Rp 20 Miliar
Dalam kesempatan itu, dia berharap perizinan dari Kemenhub dapat segera dikeluarkan.
"Kami harapkan segera ya karena kita juga berharap bahwa pada 2023 ini konstruksinya (trase Velodrome-Manggarai) sudah mulai dilaksanakan," ucap Syafrin.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan Rp 916 miliar untuk pembangunan rute Velodrome-Manggarai dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023.
Anggaran itu dimasukkan dalam penyertaan modal daerah (PMD) untuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro), BUMD DKI Jakarta yang bertugas membangun LRT Jakarta.
Baca juga: LRT Velodrome-Manggarai Jadi Proyek Strategis Nasional, Akan Dimasukkan Luhut ke Keppres
Pemprov DKI Jakarta juga menganggarkan Rp 20 miliar untuk pembebasan lahan guna pembangunan trase Velodrome-Manggarai dalam APBD DKI 2023.
Anggaran Rp 20 miliar ini dimasukkan ke dalam anggaran Dishub DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.