Adapun gugatan pencemaran nama baik itu dilakukan oleh PT MSU usai PKPKM kerap melakukan unjuk rasa menuntut pengembalian dana atas unit apartemen yang tak kunjung diberikan oleh pihak pengembang.
Padahal, kata Rudi, somasi dan gugatan itu tidak berdasar karena apa yang dilakukan oleh konsumennya selama ini hanya memperjuangkan hak mereka.
Ia menilai unjuk rasa yang mereka lakukan selama ini tidak pernah menimbulkan kerugian terhadap masyarakat umum lainnya dan hanya meminta pihak pengembang mengembalikan dana mereka atas perjanjian jual-beli properti tersebut.
Koordinator Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Larsi mengatakan, gugatan yang dilakukan PT MSU bisa menjadi preseden buruk bagi perusahaan.
"Kalau di mata konsumen nantinya dia akan waspada apakah akan melakukan pembelian (produk PT MSU), kan bisnis itu berkelanjutan," kata Larsi.
Menurut Larsi, seharusnya PT MSU mendengarkan terlebih dahulu keluhan para konsumennya melalui komunikasi yang baik. Menurut dia, konsumen merupakan mitra perusahaan yang dapat menentukan keberlangsungan hidup perusahaan nantinya.
Ia mengatakan, tidak ada yang bisa ditutup-tutupi lagi oleh siapapun di zaman keterbukaan informasi ini. Sehingga, perlu adanya keterbukaan komunikasi antar kedua belah pihak untuk menyelesaikan langsung permasalahan mereka.
(Penulis: Annisa Ramadani Siregar, Ellyvon Pranita, Rully R. Ramli | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Ihsanuddin, Aprillia Ika, Irfan Maullana)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.