"Menambah satu arah di waktu-waktu tertentu, bisa pagi sore, dan itu kan perlu komunikasi dengan masyarakat, perlu komunikasi dengan rekan DPRD, masukan-masukannya," kata Gubernur Heru, Senin (17/10/2022).
Baca juga: Polda Metro Usul Tarif Parkir Naik guna Atasi Kemacetan Jakarta
Sementara itu, Dishub DKI berencana menerapkan sistem satu arah di tujuh ruas jalan di Ibu Kota.
"Kami melaksanakan prinsip pengaturan sistem satu arah, ada tujuh ruas jalan yang sudah teridentifikasi (untuk menerapkan) sistem satu arah," tutur Syafrin, Selasa.
Penerapan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik menjadi langkah teranyar Pemprov DKI untuk mengatasi masalah kemacetan.
Heru Budi memastikan bahwa ERP akan diterapkan di Ibu Kota dalam beberapa waktu ke depan, tetapi saat ini kebijakan tersebut masih dikaji lebih dalam oleh banyak pihak.
Baca juga: Pastikan Sistem ERP Akan Diterapkan, Heru Budi: Kalau Enggak Dimulai, Kapan Lagi
Untuk diketahui, aturan soal ERP tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PLLE).
"Kalau enggak dimulai, kapan (lagi) dimulainya, kan seperti itu," kata Heru di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
Sembari menunggu peraturan soal ERP rampung disusun, Heru menyatakan akan meningkatkan layanan transportasi umum.
"Kan konsepnya sambil proses itu (penyusunan Raperda PLLE), Pemda (Pemerinta Daerah) DKI juga harus merapikan misal transjakarta bisa melayani dengan baik, headway diperketat, dan seterusnya," ujar Heru.
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa penyusunan Raperda PLLE membutuhkan waktu tergolong lama hingga bisa diimplementasikan.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Sigit Irfansyah mengatakan secara konsep, Jakarta ingin mencontoh Singapura yang lebih dulu menerapkan ERP.
"Kalau ditanya negara mana yang sudah menerapkan konsep itu (ERP), ya yang terdekat Singapura. Di beberapa ruasnya jalannya sudah melakukan itu (ERP)," katanya dihubungi Kompas.com, Selasa (10/1/2023).
Nantinya beberapa ruas jalan di DKI Jakarta akan mirip seperti kendaraan yang melintasi jalan tol, tetapi tidak menggunakan gerbang.
Dengan penerapan ERP ini, diharapkan kemacetan di DKI Jakarta akan berkurang karena warga beralih menggunakan transportasi umum.
Namun, untuk pelaksanaan sistem berbayar elektronik tersebut masih menunggu pengesahan Raperda PLLE.
"Jadi, penerapan ERP ini diberlakukan di titik ruas jalan provinsi yang rasio kendaraannya selalu padat. Kalau ini diterapkan diharapkan bisa mengurangi angka kemacetan dan tentu saja masyarakat bisa switching ke transportasi umum," ucap Sigit.
(Penulis: Nirmala Maulana Achmad, Tria Sutrisna, Muhammad Naufal | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Jessi Carina, Ihsanuddin, Larissa Huda, Nursita Sari).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.