"Kalau dari saya, yang namanya dari rakyat, lahirnya dari hati sanubari kalian. Apa yang kalian harapkan, partai wong cilik pasti mendukung apa yang kalian inginkan. Kami akan kawal ini sesuai kemauan kalian, kemauan masyarakat," kata Wa Ode di atas mobil komando.
Mendengar jawaban itu, orator lantas meminta Wa Ode memberi pernyataan yang lebih jelas terkait sikap Fraksi PDI-P terhadap penerapan ERP.
Namun, kepada pengunjuk rasa, Wa Ode justru kembali memberikan jawaban yang tak tegas.
"PDI-Perjuangan, gimana maunya rakyat, itu pasti yang diikuti. Gitu aja, merdeka!" tutur Wa Ode.
Baca juga: Pengemudi Ojol Ancam Tak Pilih Anggota DPRD DKI yang Dukung ERP
Orator tetap merasa tidak puas dengan jawaban tersebut. Orator kembali menekan Wa Ode untuk memberikan jawaban.
"Pernyataan yang tegas saja, gini, kami tidak ingin bahasanya masih ambigu. Kalau ternyata rakyatnya entah yang mana pengin ini (ERP) lanjut, kan lanjut, Bu. Tapi kami pengin statement dari Ibu, di depan massa aksi yang menolak ini, Ibu menyatakan dengan tegas, 'Fraksi PDI-P menolak'," kata orator.
Wa Ode lantas bertanya apakah pengunjuk rasa menolak ERP. Usai mendengar jawaban massa aksi, Wa Ode mengaku fraksinya bakal membantu massa untuk menolak penerapan ERP di Ibu Kota.
"Saya tanya, teman-teman semua nolak? Semua nolak? Baik, kami akan bantu untuk tolak (penerapan ERP)," ucap Wa Ode.
Sementara itu, Komisi B batal menggelar rapat bersama Dishub DKI. Sebab, ada salah satu pihak dari Pemprov DKI yang absen dalam rapat.
Belakangan diketahui, pihak yang absen adalah Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah DKI Jakarta Sri Haryati.
Baca juga: Ojol yang Demo soal ERP Tolak Ajakan Audiensi Ketua Komisi B DPRD DKI
Ismail lantas meminta Pemprov DKI agar serius membahas persoalan ERP.
"Kami sudah dua kali melakukan skorsing pembahasan ini (ERP). Mohon untuk yang kesempatan ketiga nanti, atensi penuh dari pihak eksekutif," tegas Ismail.
"Kenapa? Karena bagaimana pun ini (peraturan soal ERP) adalah inisiatif dari eksekutif," sambung dia.
Meski massa pengemudi ojol berunjuk rasa, Dishub DKI menyatakan bahwa ojol akan tetap dikenai tarif ERP.
Ojol disebut tak termasuk kendaraan bermotor/berbasis listrik yang dikecualikan untuk membayar tarif ERP.
Baca juga: Tolak Penerapan ERP, Massa Pengemudi Ojol Berdemo di Gedung DPRD DKI
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo berujar, pengemudi ojol tetap dibebani layanan ERP karena kendaraannya tak berpelat kuning.
Menurut Syafrin, ketentuan ini merujuk UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Yang demo ini kan angkutan online ya. Jadi, sebagaimana dalam UU Nomor 22, pengecualian itu hanya untuk pelat kuning dan mereka, angkutan online, ini kan sekarang masih pelat hitam," ujar Syafrin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.